Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Dua Calon Haji OKU Batal Berangkat ke Makkah Pada 2026

Dua Calon Haji OKU Batal Berangkat ke Makkah Pada 2026

Calon haji Kabupaten OKU menjalani pemeriksaan kesehatan.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Dua orang calon haji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) batal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada musim haji tahun 2026 karena tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan kesehatan.

"Dari 161 calon haji yang menjalani pemeriksaan kesehatan, terdapat dua orang diantaranya yang tidak lolos istithaah," kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU, Abdul Muis, Jumat (26/12).

Dia mengatakan, Jamaah Calon Haji (JCH) yang batal berangkat ini berasal dari Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci ini karena menderita penyakit faktor usia yang sudah uzur di atas 80 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

BACA JUGA:Seorang Narapidana Rutan Baturaja Peroleh Remisi Natal 2025

BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya telah menyiapkan jamaah cadangan untuk diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.

JCH yang masuk daftar cadangan diberikan kesempatan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wilayah setempat dan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua.

"Hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan jamaah jika sewaktu-waktu masuk daftar keberangkatan haji mereka sudah siap diberangkatkan," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan OKU Yudiawati secara terpisah menjelaskan, dua calon haji yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan merupakan jamaah lansia yang menderita penyakit demensia berat.

BACA JUGA:Pastikan Malam Ibadah Natal Berjalan Aman dan Damai, Bupati Tinjau Gereja di OKU

BACA JUGA:BNPB Beri Bantuan Mobil Rescue Untuk BPBD OKU

Dia menjelaskan, demensia berat adalah tahap lanjut dari sindrom demensia di mana penurunan fungsi kognitif (ingatan, berpikir, bernalar) dan perubahan perilaku sudah sangat parah hingga membuat penderitanya tidak bisa hidup mandiri.

Bahkan, penderita penyakit ini cenderung tidak mampu melakukan aktivitas dasar seperti berjalan, duduk, dan memahami bahasa yang seringkali berakhir pada ketergantungan total dan membutuhkan perawatan intensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: