Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru untuk Mendukung IKN Nusantar

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru untuk Mendukung IKN Nusantar

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru untuk Mendukung IKN Nusantara.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru untuk Mendukung IKN Nusantara.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, membuat pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu kebijakan strategis terbesar dalam sejarah Indonesia modern.

Kebijakan ini tidak hanya memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga membawa dampak besar terhadap tata kelola wilayah, pembangunan infrastruktur, serta arah pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga muncul isu pemekaran wilayah Kalimantan Timur tersebut.

Salah satu isu krusial yang mengemuka seiring pembangunan IKN Nusantara adalah wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melalui pembentukan kabupaten dan kota baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Jadi Isu Strategis

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Enam Kabupaten dan Kota Baru dengan Tantangan Pembangu

Pemekaran wilayah Kalimantan Timur dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kawasan penyangga IKN Nusantara. 

Pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan melihat pemekaran sebagai solusi jangka panjang untuk mengelola pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan infrastruktur yang dipastikan meningkat drastis.

Meski menjanjikan banyak manfaat, pemekaran wilayah Kalimantan Timur tetap menghadapi sejumlah tantangan.

Namun demikian, dengan kehadiran IKN Nusantara sebagai magnet pembangunan nasional, wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur dinilai memiliki urgensi dan relevansi yang kuat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru Terkendala Infrastruktur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Sesuai Potensi Geografis

Pemekaran Wilayah dan Sejarah Pemindahan Ibu Kota Negara

Gagasan pemindahan ibu kota negara sejatinya bukan hal baru. 

Sejak era Presiden Soekarno, wacana memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta sudah beberapa kali mencuat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait