Pembunuhan Wanita Hamil Kebun Tebu Belum Terungkap, Tindak Satu Kasus Korupsi
Pembunuhan Wanita Hamil Kebun Tebu Belum Terungkap, Tindak Satu Kasus Korupsi-Foto:dokumen palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mencatat adanya peningkatan jumlah tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dalam pemaparan data tindak pidana Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menutup akhir tahun 2025 di Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 30 Desember 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2024 Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menangani sebanyak 510 kasus atau laporan polisi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 287 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 56,27 persen.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Ogan Ilir Meningkat Tajam, 5 Kilogram Lebih Sabu Gagal Edar
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Perintis Presisi Jaga Kamtibmas Selama Libur Nataru
Angka ini menjadi gambaran tantangan penanganan perkara pidana yang cukup kompleks di wilayah Ogan Ilir.
Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah laporan tindak pidana mengalami kenaikan meski tidak signifikan, yakni menjadi 513 kasus atau naik tiga kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara menunjukkan peningkatan yang cukup tajam, dengan 367 kasus berhasil diselesaikan atau setara dengan 71,54 persen.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, laporan yang mendominasi masih berkaitan dengan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
BACA JUGA:Kontroversi Kades Lolos P3K Paruh Waktu, BKDSDM Ogan Ilir Tunggu Keputusan Bersangkutan
BACA JUGA:Kapospam Keramasan Tekankan Patroli Intensif Selama Operasi Lilin Musi 2025
Menurut Kapolres, faktor ekonomi kerap menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai lumrah terjadi di berbagai daerah, di mana tekanan ekonomi sering berbanding lurus dengan angka kriminalitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

