Update Harga Emas Antam 2 Januari 2026: Alami Kenaikan Rp3.000, Kini di Level Rp2,504 Juta per Gram !
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari kedua perdagangan di awal tahun 2026-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari kedua perdagangan di awal tahun 2026.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Jumat (2/1), harga emas Antam tercatat naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.501.000 menjadi Rp2.504.000 per gram.
Kenaikan harga ini menandai tren positif emas batangan Antam di awal tahun, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan.
BACA JUGA:Awal 2026, Harga Emas Antam Masih Bertahan Stabil di Level Rp2.501.000 per Gram
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam 29 Desember 2025: Turun Rp9.000 Menjadi Rp2,596 Juta per Gram
Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.363.000 per gram, naik dibandingkan posisi sebelumnya.
Harga buyback merupakan acuan yang digunakan Antam apabila konsumen ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.
BACA JUGA:Harga Emas Makin Tak Terkendali. Hari Ini Naik Hingga Rp 17.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melambung, Saat Emas Dunia Justru Melemah
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, ketentuan perpajakan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
BACA JUGA:Bandar Obral Besar besaran, Harga Emas Langsung Anjlok
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




