Kakek Bau Tanah Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Aksi bejat seorang lansia berinisial SN (71) harus berakhir di balik jeruji besi.
Buruh tani yang seharusnya menjadi teladan di hari tuanya ini tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur berinisial EA (13) di kawasan Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu siang, 21 Januari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka SN melancarkan aksinya saat korban sedang berada di belakang rumah.
Dengan iming-iming selembar uang pecahan Rp 10.000, tersangka memanggil korban dengan kalimat “Sini kudai” (sini dulu).
BACA JUGA:Siapkan 30 Tenda Untuk Pasar Beduk Selama Ramadan
BACA JUGA:Bupati OKU Bersama Forkopim Sholat Tarawih Perdana di Pendopo Rumah Kabupaten
Setelah korban mendekat, tersangka mengajak korban ke lokasi sepi di samping rel kereta api Dusun III, Desa Belatung. Di sanalah, tersangka SN diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Aksi bejat tersebut terhenti seketika saat paman korban memergoki keberadaan mereka, yang membuat pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka SN.
“Benar, Satres PPA dan PPO Polres OKU telah mengamankan seorang laki-laki lanjut usia berinisial SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA:Bakal Lakukan Renovasi Terhadap 80 Unit Rumah Tak Layak Huni
BACA JUGA:PLN ULP Baturaja Gerak Cepat Respon Laporan Warga, Perbaiki Posisi Kabel Rendah demi Keamanan
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Kepala Desa Belatung tanpa perlawanan,” ujar AKP Feri Zulfian, Kamis (19/2).
Lebih lanjut, AKP Feri menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, tersangka telah mengakui semua perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




