Uji Kompetensi Teknis ASN Ogan Ilir Jadi Langkah Strategis Siapkan Calon Pemimpin Daerah
PJ sekda Ogan Ilir Diky Syailendra-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) melalui pelaksanaan uji kompetensi teknis.
Kegiatan ini dinilai strategis untuk mengukur sekaligus memetakan kompetensi ASN secara objektif sebagai dasar pengembangan karier ke depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ogan Ilir, Dicky Syailendra, menegaskan bahwa uji kompetensi teknis tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan dan potensi ASN, khususnya pejabat fungsional dan setara eselon III.
Langkah ini merupakan bagian penting dari implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:Curi HP Juga Tabung Gas, Pemuda di Ogan Ilir di Ciduk Polsek Indralaya
BACA JUGA:DPO sejak 2019, Pria di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
“Gunanya untuk menyiapkan calon-calon pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja unggul,” tegas Pj Sekda.
Ia menambahkan, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam menciptakan regenerasi kepemimpinan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Melalui uji kompetensi ini, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen mewujudkan sistem pengembangan karier ASN yang objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan semata pertimbangan subjektif.
BACA JUGA:Tiga Kades di Ogan Ilir Pilih Bertahan sebagai Kepala Desa, Lepas Status PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Polsek Muara Kuang dan Polsek Pemulutan Pantau Debit Air Sungai Ogan
“Kegiatan ini tentunya dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Pj Sekda.
Ia berharap hasil uji kompetensi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penataan jabatan dan pembinaan ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




