Iklan Astra Motor

Mangkir Panggilan Polisi Perkara Menghalangi Wartawan, AR Siap-siap Dijemput Paksa

Mangkir Panggilan Polisi Perkara Menghalangi Wartawan, AR Siap-siap Dijemput Paksa

Mangkir Panggilan Polisi Perkara Menghalangi Wartawan, AR Siap-siap Dijemput Paksa-Ilustrasi-

​PALEMBANG, PALPOS.CO – Masih ingat dengan sosok viral AR, pria asal Jakarta yang diduga kuat menghalang-halangi tugas wartawan saat peliputan di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu? Kabar terbaru, nyali AR sepertinya mulai "menciut".

Setelah resmi dilaporkan ke polisi, pria ini mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

​Tak main-main, polisi kini sudah menyiapkan opsi "jemput paksa" jika yang bersangkutan terus-terusan tidak kooperatif.

Surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan, namun AR justru memilih tidak menampakkan batang hidungnya di hadapan penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teken Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja 2026

BACA JUGA:Berat Ujung

​Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidsus Iptu Kristian menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pelanggaran UU Pers ini terus berjalan. Pihaknya tidak akan membiarkan perkara yang sempat viral ini menggantung begitu saja.

​“Benar, kita sudah layangkan surat pemanggilan sebanyak satu kali. Namun, yang bersangkutan mangkir,” tegas Iptu Kristian, Kamis (15/1/2026).

​Penyidik kini tengah fokus melengkapi berkas perkara agar status hukum AR bisa segera ditingkatkan.

Kristian pun memberikan peringatan keras bagi AR agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum.

BACA JUGA:Sidang PMH Bina Darma: Pihak Tergugat Persoalkan Lokasi Objek Sengketa dalam Sertifikat

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tuntut Kinerja Nyata Usai Lantik 154 Pejabat Pemprov Sumsel

“Kedepan kita lakukan pemanggilan lagi. Jika tetap mangkir sebagai saksi, maka akan kita jemput paksa!” tambahnya dengan nada tegas.

​Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin malam (17/11/2025) di Kantor Kejati Sumsel. Saat itu, sejumlah jurnalis tengah menjalankan tugas meliput penetapan tersangka kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: