Iklan Astra Motor

Usut Pelecehan Mahasiswi UMP, Penyidik PPA Dalami Sketsa TKP dan Bukti Baru ​

Usut Pelecehan Mahasiswi UMP, Penyidik PPA Dalami Sketsa TKP dan Bukti Baru  ​

Kuasa hukum korban Mahasiswi UMP dari LBH Bima Sakti, Muh Novel Suwa SH MH-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial LF (20), memasuki babak baru.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mulai mendalami konstruksi kejadian melalui pemeriksaan saksi kunci dan pembuatan sketsa Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (5/1/2026).

​Pemeriksaan maraton yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut difokuskan pada penguatan kronologi peristiwa yang diduga terjadi di kantor terlapor, HM, yang merupakan seorang dosen di kawasan Jalan Musi 6, Palembang.

Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Muh Novel Suwa, menyatakan bahwa kliennya telah membantu penyidik menggambarkan detail lokasi kejadian guna memberikan gambaran utuh atas dugaan tindak asusila yang dialaminya.

BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Perkara TPPU Haji Sutar, Bongkar Kedok 'Crazy Rich' Tulung Selapan

BACA JUGA:Sidang Ditunda, Pekan Depan Kuasa Hukum Delapan Remaja ini Siapkan Bukti Krusial Bantah Jaksa

​“Selain keterangan lanjutan dari korban dan dua saksi, kami juga meminta penyidik mempertimbangkan rekaman video yang beredar sebagai materi bukti tambahan.

Sketsa TKP sangat penting agar peristiwa ini tergambar secara presisi,” ujar Muh Novel.

​Menanggapi adanya laporan balik yang dilayangkan terlapor ke Polda Sumatera Selatan, tim kuasa hukum korban menegaskan tetap fokus pada pembuktian materiil.

Menurutnya, laporan balik adalah hak terlapor, namun kebenaran fakta akan diuji melalui proses penyidikan yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Mabuk, Pengemudi Xpander Tabrak Beruntun 4 Mobil di Kertapati

BACA JUGA:Apel Awal Tahun 2026, HDCU Komit Jaga Kesejahteraan ASN di Tengah Efisiensi

​Pihak korban mengapresiasi profesionalisme penyidik PPA Polrestabes Palembang yang dinilai responsif dalam menangani kasus ini, termasuk dengan melakukan olah TKP awal secara cepat.

Kini, korban berharap perkara ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas trauma yang dialaminya. (Vot)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: