Iklan Astra Motor

Calon Ayah di Jurang Nestapa, Adhyaksa OKI Ulurkan Hati Ketimbang Bui

Calon Ayah di Jurang Nestapa, Adhyaksa OKI Ulurkan Hati Ketimbang Bui

Tersangka kasus pencurian sepeda motor, lantaran terhimpit kebutuhan Ekonomi untuk biaya istri melahirkan dibebaskan oleh Jaksa Kejari OKI lewat program Restorative Justive, Kamis 15 Januari 2026.-Foto: Dok Kejari OKI-

KAYUAGUNG, PALPOS.CO – Di sebuah sudut ruang tunggu Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis pagi (15/1/2026), seorang wanita duduk bersandar dengan nafas yang mulai berat.

Perutnya kian membesar, menandakan waktu bagi nyawa baru untuk melihat dunia tinggal menghitung hari.

Namun, matanya yang sembab tak menatap masa depan ia menatap sebuah pintu kayu yang memisahkannya dengan sang suami, Ahmad Sukri.

​Di balik pintu itu, hukum sedang diuji. Bukan tentang benar atau salah, karena Sukri telah mengakui kekhilafannya melainkan tentang apakah hukum masih memiliki ruang untuk sebuah pengampunan.

BACA JUGA:I Gede Widhartama Gantikan H Sumantri, Resmi Jabat Kajari OKI!

BACA JUGA:DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Peristiwa kelam itu bermula pada Oktober 2025. Sukri, seorang lelaki yang hanya ingin menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab namun terhimpit ketiadaan kerja, mendapati dirinya di persimpangan jalan. Saat melintasi parkiran Kantor BPN OKI, ia melihat kunci motor yang tertinggal.

​Pikirannya kalut. Di rumah, istrinya sedang hamil tua dan butuh biaya pengobatan serta persalinan yang tak sedikit. Dorongan ekonomi itu mengalahkan akal sehatnya.

Motor digadai seharga Rp500.000 jumlah yang mungkin kecil bagi sebagian orang, namun bagi Sukri, itu adalah harga dari sebuah keputusasaan demi nyawa istri dan anaknya.

​Kasus ini sampai ke meja Kejaksaan Negeri OKI. Di bawah kepemimpinan Kajari kala itu, Kepala Seksi Tindak Pidana umum Indah Kumala Dewi SH MH dan tim Jaksa Penuntut Umum tidak terburu-buru menyusun surat dakwaan untuk menjebloskan Sukri ke sel tahanan.

BACA JUGA:Desa Margo Bakti OKI Terendam Banjir, Dampak Curah Hujan yang Tinggi!

BACA JUGA:Tukang Bangunan di Mangun Jaya OKI Histeris, Tak Sanggup Melihat Rumahnya Dilahap Si Jago Merah

Mereka justru berhenti sejenak, melepas kaca mata hukum yang dingin, dan mulai melihat dengan Nurani yang membatin.

​Para jaksa menemukan sosok Sukri yang jujur mengakui kesalahan, seorang lelaki yang baru pertama kali tersandung masalah hukum, dan yang paling menyayat hati, seorang calon ayah yang sedang dicari oleh istrinya di ambang ruang persalinan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait