Iklan Astra Motor

Polisi Selidiki Kasus Pembobolan Rumah ASN di Tanjung Raja Selatan Yang Bikin Geger Warga Ogan Ilir

Polisi Selidiki Kasus Pembobolan Rumah ASN di Tanjung Raja Selatan Yang Bikin Geger Warga Ogan Ilir

Polisi Selidiki Kasus Pembobolan Rumah ASN di Tanjung Raja Selatan Yang Bikin Geger Warga Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, saat ini tengah menangani secara serius kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena kerugian yang dialami korban cukup pantastis dan terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZahirIN, menjelaskan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Rumah yang menjadi sasaran pelaku adalah milik seorang ASN berinisial S.Y.A. (43) warga setempat. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota untuk menghadiri acara keluarga di Palembang.

BACA JUGA:Warga Mekar Sari Ogan Ilir Tangkap Pelaku Curat, Polisi Beber Kronologis

BACA JUGA:Rumah ASN di Tanjung Raja Disatroni Maling, 23 Suku Emas dan Rp20 Juta Raib

Menurut keterangan Kapolsek, aksi pencurian baru diketahui setelah korban pulang ke rumah pada malam hari. Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti semula. 

“Korban melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, kamar tidur sudah berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang,” ungkap AKP ZahirIN.

Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Tanjung Raja langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti yang ditemukan, serta mencatat keterangan awal dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi. 

BACA JUGA:Minta Diantar Warga Asal Banten Malah Larikan Motor Milik Pensiunan PNS di Tanjung Raja Ogan Ilir

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Jalan Rusak di Ogan Ilir dengan Motor, Kucurkan Rp66 Miliar untuk Perbaikan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar. Barang-barang yang hilang di antaranya 23 suku emas, uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone Realme C30 warna biru, serta satu unit handphone Nokia 105. 

Total kerugian ditaksir mencapai Rp412.800.000. “Nilai kerugian ini cukup signifikan sehingga kasusnya menjadi prioritas untuk segera diungkap,” tegas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: