Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Optimalisasi Pajak Alat Berat, UPTB Samsat Prabumulih Intensif Lakukan Penyisiran ke Perusahaan

Optimalisasi Pajak Alat Berat, UPTB Samsat Prabumulih Intensif Lakukan Penyisiran ke Perusahaan

Optimaliasi Pajak Alat Berat, Samsat Prabumulih sisir perusahaan yang miliki alat berat-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Dalam rangka mengoptimalisasikan pungutan pajak alat berat sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejak awal Februari 2026 UPTB Samsat Prabumulih gencar melakukan penyisiran terhadap perusahaan maupun perseorangan yang memiliki dan mengoperasikan alat berat di wilayah Kota Prabumulih.

Kegiatan penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Prabumulih, H Donny Andrivan SH MH.

Menurut Donny Andrivan, dalam kegiatan penyisiran tersebut, petugas Samsat melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap berbagai jenis alat berat, mulai dari excavator, bulldozer, crane, hingga alat berat lainnya yang digunakan dalam aktivitas industri, konstruksi, dan pertambangan.

“Dalam penyisiran ini kami melakukan pendataan lengkap, mulai dari jenis alat berat, faktur pembelian, hingga surat kepemilikan.

BACA JUGA:Pengelolaan Pasar Pagi Eks Polsek Disorot, Komisi II Tekankan Legalitas dan Perizinan

BACA JUGA:Dekranasda Prabumulih Gelar Pelatihan Batik Cap Motif Nanas, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Data tersebut sangat penting untuk pencatatan internal potensi pajak sekaligus menjadi dasar Samsat dalam penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD,” ungkap Donny Andrivan.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini menjelaskan, kegiatan pendataan dan pencarian objek pajak baru ini dijadwalkan berlangsung secara rutin sebanyak dua kali dalam sepekan sepanjang Februari 2026.

Dengan jadwal yang intensif, pihaknya berharap seluruh alat berat yang beroperasi di Kota Prabumulih dapat terdata dengan baik dan akurat.

“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin selama Februari untuk mendata sekaligus mencari objek pajak baru.

BACA JUGA:RDP, Komisi I DPRD Prabumulih Perjuangkan Insentif Transport Guru Honorer Dibayar Penuh hingga Akhir 2026

BACA JUGA:Tim Elang Muara Polsek Cambai Tangkap Pelaku Pencurian HP Milik Buruh Bangunan di Prabumulih

Kami ingin memastikan seluruh alat berat yang beroperasi di wilayah Prabumulih terdata dengan baik di Samsat, sehingga tidak ada potensi pajak yang terlewat,” kata Donny.

Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa sejauh ini sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Kota Prabumulih telah menunjukkan kepatuhan dalam melakukan penagihan dan pembayaran pajak alat berat secara rutin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: