Iklan Astra Motor

Perkuat Sinergi Dengan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Kerja Pengurus Daerah Ikatan Notaris

Perkuat Sinergi Dengan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Kerja Pengurus Daerah Ikatan Notaris

Perkuat Sinergi Dengan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Kerja Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Alkana Yudha, bersama Tim Anggota MPD Kota Palembang menghadiri kegiatan Rapat Kerja Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Palembang Tahun 2026 (4/2), bertempatbdi Newtown Bukit Golf.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengurus Daerah INI Kota Palembang, Andre Max Eman.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi guna mendukung kelancaran serta kesuksesan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

BACA JUGA:BPKAD Sumsel Tegaskan Kaji Ulang Kontrak BGS RS Siloam Menuju PAD yang Lebih Relevan

BACA JUGA:Waspada Hujan Sedang dan Petir

Dalam arahannya, Alkana menyampaikan beberapa hal penting kepada para pengurus, antara lain bahwa Majelis Kehormatan Notaris Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Sumatera Selatan terkait teknis permintaan pemanggilan notaris yang bermasalah.

Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan menerapkan sistem aplikasi pelaporan bulanan notaris untuk mempermudah penyampaian laporan secara akurat dan akuntabel.

Ia juga menyoroti masih adanya notaris yang membuat akta di luar wilayah kerjanya, serta notaris yang belum melaporkan perpindahan alamat kantor, baik secara tertulis maupun melalui pembaruan profil notaris, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, turut menyampaikan beberapa contoh kasus yang terjadi akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugas-tugas notaris.

BACA JUGA:HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Konsultasi Kejati Terkait Legalitas Yayasan di Palembang

Menanggapi hal tersebut, Menanggapi hal tersebut, Maju Amintas selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa kegiatan rapat kerja ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Ikatan Notaris Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap peraturan yang berlaku guna menjaga integritas jabatan serta kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait