Penegasan Batas Wilayah OKU dan OKU Timur Dibahas di Tingkat Nasional
Wabup OKU, Marjito Bachri saat membahas masalah batas wilayah OKU dengan OKU Timur di Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di bawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat langkah strategis dalam memastikan kejelasan batas wilayah administrasi daerah.
Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri, dalam Rapat Pembahasan Batas Daerah antara Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Timur
Rapat yang berlangsung atas undangan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah di bawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut menjadi forum penting dalam proses penegasan serta penyelarasan batas wilayah administrasi kedua daerah.
Pembahasan batas daerah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum wilayah, tertib administrasi pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan kedua kabupaten.
BACA JUGA:Curi Sawit Sebanyak 165 Kg, Pria di OKU Dijebloskan ke Penjara
BACA JUGA:Selama Sepekan, Polres OKU Tangkap Enam Bandar Narkoba
Dalam forum tersebut, berbagai segmen batas wilayah menjadi fokus pembahasan guna menyamakan persepsi serta data administratif antar daerah.
Penegasan batas wilayah dinilai sangat penting untuk menghindari potensi sengketa administrasi serta memastikan kejelasan kewenangan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus membangun sinergi dan koordinasi aktif bersama pemerintah pusat serta Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
"Proses penetapan batas daerah harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Marjito, Senin (9/2).
BACA JUGA:Rutan Baturaja Periksa Kesehatan Warga Binaan Lansia
BACA JUGA:Kodim OKU Bangun Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar
Pemerintah Kabupaten OKU, lanjutnya, mendukung penuh setiap tahapan pembahasan batas wilayah sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib serta memberikan kepastian layanan administrasi kepada masyarakat.
Melalui rapat pembahasan tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman bersama terhadap segmen batas wilayah yang menjadi pembahasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

