Bobol Warung di Jalan Mayor Iskandar, Tiga Pelajar di Prabumulih Dibekuk Polisi
Tiga pelajar pelaku pembobol warung diamankan tim opsnal Polsek Prabumulih Barat.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar di Kota PRABUMULIH terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AN (16), YO (15), dan RI (15).
Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Prabumulih Barat karena membobol sebuah warung di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Barat.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 lalu.
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Sejak Mei 2025, Oknum ASN Kelurahan Tanjung Raman Prabumulih Dipecat
Sementara penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman masing-masing pelaku yang berada di wilayah Kota Prabumulih.
Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit handphone merek Realme C21 warna biru dan satu unit handphone merek Redmi warna silver milik korban.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan korban bernama Lisma (26), warga Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar.
BACA JUGA:Kinerja Moncer PEP Zona 4 Sepanjang 2025, EBITDA Tembus US$887,44 Juta
Korban melaporkan kejadian pencurian yang menimpa warung sekaligus tempat tinggalnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya, Lisma menjelaskan bahwa warung miliknya dibobol oleh kawanan pencuri saat kondisi dalam keadaan sepi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

