Iklan Astra Motor

Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda

Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda

Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melakukan penguatan sumber daya manusia melalui pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, secara resmi melantik Rizki Musthafa ke dalam Jabatan Non-Manajerial sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Prosesi ini merupakan implementasi dari transformasi manajemen ASN yang menekankan pada pengembangan karier berbasis kompetensi dan keahlian spesifik.

Acara pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah ini disaksikan para Pimpinan Tinggin Pratama dan rohaniwan. 

BACA JUGA:Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Pastikan Operasi Pasar Murah Digelar Selama Ramadhan 1447 H

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pergeseran paradigma menuju jabatan non-manajerial atau fungsional bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih kaya fungsi daripada kaya struktur.

Hal ini sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum untuk melahirkan pakar-pakar hukum yang berdedikasi tinggi di daerah.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni kenaikan jenjang, melainkan momentum untuk meningkatkan standar pelayanan hukum kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Sumatera Selatan.

“selamat mengemban amanah baru sebagai garda terdepan dalam penyusunan produk hukum daerah Ingatlah bahwa jabatan fungsional adalah tentang keahlian dan kemandirian.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Malam Kelima, Gubernur Ajak Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

BACA JUGA:Lantik Asdatun dan Dua Kajari Baru! Ketut Sumedana Perintahkan Cepat Adaptasi dan Jaga Marwah Institusi

Saya berharap Saudara terus mengasah kompetensi, tetaplah rendah hati dalam melayani, dan jadilah perancang yang tidak hanya pandai menyusun kalimat hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui setiap draf yang Saudara kerjakan." ujar Kakanwil.

Kakanwil melanjutkan, bahwa sebgaj pemangku Jabatan Non-Manajerial, peran Perancang Ahli Muda sangat krusial dalam mendukung fungsi teknis organisasi, khususnya dalam harmonisasi regulasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait