Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Nyambi jadi Kurir Sabu, Buruh Harian di Prabumulih Ditangkap

Nyambi jadi Kurir Sabu, Buruh Harian di Prabumulih Ditangkap

Buruh harian yang nyambi jadi kurir narkoba diamankan di mapolres prabumulih-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Gara-gara nyambi menjadi kurir narkoba, seorang buruh harian di Kota Prabumulih berinisial GL (29) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan.

Warga Kecamatan Prabumulih Timur tersebut ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka GL dilakukan oleh tim opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik 1, Ipda Ade Yus Barianto SH, yang akrab disapa Rinto Bulek.

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Buka Musrenbang Penyusunan RKPD 2027, H Arlan Tegaskan Sinkornisasi dan Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor Usai Goreng Ubi, Rumah Pedagang Sate di Prabumulih Ludes Terbakar

Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Pria tersebut terlihat seperti sengaja meletakkan sesuatu di pinggir jalan, yang kemudian memicu kecurigaan petugas.

Tanpa membuang waktu, anggota Satresnarkoba bersama warga sekitar langsung mengamankan pria tersebut.

BACA JUGA:Lelang 4 Jabatan Kepala Dinas, Kepala BKPSDM Prabumulih: Terbuka Untuk Seluruh ASN, Asal Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

Setelah diamankan, pria itu diketahui berinisial GL, seorang buruh harian yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah unit handphone yang sebelumnya sempat diletakkan oleh tersangka di pinggir jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait