Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Warga Protes, Kadin Dispora Sebut Pasar Malam Nambah PAD

Warga Protes,  Kadin Dispora Sebut Pasar Malam Nambah PAD

Spanduk yang dipasang warga sebagai bentuk protes karena adanya kegiatan alih fungsi GOR.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Adanya Pasar Malam sebagai salah satu pusat hiburan, permainan, kuliner dan belanja warga baturaja yang berlokasi di dalam areal Gedung Olahraga (GOR) Baturaja menjadi sorotan warga.

Warga menilai keberadaan pasar malam di lokasi itu tidak tepat karena mengganggu aktivitas warga yang biasa berolahraga di lokasi tersebut.

"Memang tidak sepantasnya di lokasi yang biasanya jadi tempat olahraga, joging dan sebagainya berubah fungsi menjadi tempat hiburan pasar malam, wajar saja kalau ada warga yang protes karena mereka biasa berolahraga di sana jadi terganggu," kata Sipni Rahmatullah, warga Baturaja, Senin (20/4).

Protes warga ini dibuktikan dengan adanya spanduk yang dipasang di pagar gedung olahraga oleh sebuah komunitas yang ingin keberadaan bangunan ini difungsikan sebagaimana yang sebenarnya.

BACA JUGA:Api Hanguskan Toko Material di Kota Baturaja

BACA JUGA:PLN Baturaja Jemput Bola, Siapkan Listrik Andal untuk Koperasi Desa Merah Putih di 5 Desa OKU

Lengkap di bawah spanduk itu dibubuhi oleh tanda tangan warga yang tidak ingin keberadaan GOR beralih fungsi.

Warga juga menyoroti adanya pemberitahuan yang ditulis disudut bangunan ini yang isinya pedagang tidak boleh berjualan di dalam areal gedung olahraga.

Namun dalam kenyataanya saat ini areal gedung olahraga ini dijadikan pasar malam.

"Ya itu kan namanya suatu hal yang saling bertolak belakang, dimana dibuat aturan pedagang tidak boleh jualan, malah diperbolehkan adanya kegiatan pasar malam di dalam areal GOR yang pasti banyak aktivitas perdagangan dipasar malam," ungkap Sipni.

BACA JUGA:BPBD Data 1.277 Rumah Warga OKU Terdampak Banjir

BACA JUGA:Muscab PKB OKU Usulkan 7 Nama Untuk Jadi Ketua

Terpisah, menyikapi hal ini, Kepala  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Zulkarnain Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya keluhan warga terkait keberadaan Gedung Olahraga (GOR) yang ada aktivitas Pasar Malam saat ini. 

Tentunya hal ini juga menimbulkan permasalahan tersendiri bagi pihaknya karena di suatu sisi pihaknya harus memaksimal fungsi GOR itu sendiri dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: