Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Wali Kota Prabumulih Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja dan Pakai Baju Dinas

Wali Kota Prabumulih Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja dan Pakai Baju Dinas

Wali Kota Prabumulih, H Arlan-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas dalam menjaga disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui kebijakan terbaru, Pemkot Prabumulih resmi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK Paruh Waktu melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat jam kerja maupun ketika mengenakan pakaian dinas.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H Arlan, kepada wartawan.

Larangan itu diberlakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta menjaga citra ASN di tengah perkembangan era digital dan maraknya penggunaan media sosial.

BACA JUGA:PHR Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Pemkab Muara Enim dan Musi Rawas untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:115 Lansia di Desa Pangkul Prabumulih Resmi Diwisuda, H Arlan Dukung Pengembangan Sekolah Lansia

Menurut H Arlan, sejak awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Prabumulih, ia telah berkali-kali mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih agar menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, para ASN juga diminta untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan menjaga etika sebagai abdi negara.

“Dari awal Cak sampaikan, PNS ini kan pegawai negeri sipil, jagelah marwahnye,” ungkap H Arlan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih tersebut menilai bahwa tren media sosial seperti TikTok dan platform digital lainnya memang sangat populer di kalangan anak muda.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan Aman dan Harga Tetap Stabil, Pemkot Prabumulih Gelar Operasi Pasar Gas LPG

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gandeng BPKP Sumsel Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Namun, menurutnya, ASN harus mampu menempatkan diri dan memahami tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat.

“Inikan gawe anak mude, kite PNS ini resapi bae gawe kite, jangan menunjukan contoh yang tidak baik. Jangan main TikTok jam kerja dan makai baju dinas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait