Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Herman Deru Ajak ASN Aktif Perbarui Pemahaman Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Herman Deru Ajak ASN Aktif Perbarui Pemahaman Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Herman Deru Ajak ASN Aktif Perbarui Pemahaman Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, mengajak seluruh aparatur sipil negara dan pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang berkembang agar mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Sumsel, yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kamis (4/6/2026) pagi.

Menurut Herman Deru, perkembangan regulasi yang sangat dinamis menuntut seluruh aparatur untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan.

“Aturan terus berubah. Saya mengajak seluruh peserta untuk terus meng-update diri. Jangan pasif. Sekarang informasi terbuka, manfaatkan teknologi dan pelajari regulasi-regulasi terbaru agar tidak tertinggal,” katanya.

BACA JUGA:Inovasi Eceng Gondok Kilang Plaju Raih Penghargaan Emas di Thailand

BACA JUGA:Galeri UMKM Muratara Iluk Diresmikan, Feby Herman Deru Ungkap Fokus Baru Pembinaan PKK.

Selain mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Herman Deru menilai penguatan sistem pengaduan juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan penandatanganan kerja sama ini. Esensinya adalah bagaimana mencegah dan mengurangi keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak transparan.

Dengan membuka ruang pengaduan yang baik, maka transparansi dalam PBJ akan semakin kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga membagikan pengalaman saat mengawali tugas sebagai kepala daerah.

BACA JUGA:Cekcok Antrean Solar Berujung Maut di Palembang, Polrestabes Amankan Dua Pelaku Kurang dari Sehari

BACA JUGA:Langgar Pakta Integritas, NasDem Sumsel Bakal Pecat Wabup PALI Iwan Tuaji dan Tidak Beri Bantuan Hukum

Ia mengaku selalu menanamkan tiga prinsip utama kepada jajarannya dalam pelaksanaan PBJ, yakni memperhatikan aspek legalitas, menghindari praktik mark up, dan menolak segala bentuk kegiatan fiktif.

“Dulu saat saya menjadi bupati dan masih sangat awam terhadap berbagai regulasi, saya hanya memberikan tiga nasihat sederhana kepada jajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait