Muara Enim Terima Sertifikat HKI Kebile-bile, Mutik Tihau dan Batik Petule
PENYERAHAN : Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian SH MH menyerahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemkab Muara Enim menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas lagu Kebile-bile dan Mutik Tihau karya Alm HA Korie Ali, serta Sayur Bawak Gulai khas Desa Tanjung Raya, Kecamatan Semende Darat Tengah dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.
Sertifikat berupa Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian SH MH kepada Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, dalam Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual 2026, di Palembang, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Selatan ini diserahkan pula Surat Pencatatan Hak Cipta Motif Batik Petule karya Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Heni Pertiwi Edison SPd.
Plt Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Muara Enim, Drs H Andi Wijaya MM, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas sertifikat lagu, masakan dan motif batik daerah Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk pengakuan maupun perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah yang menjadi identitas masyarakat Bumi Serasan Sekundang.
BACA JUGA:Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Kemenhaj dan Pemkab Muara Enim Matangkan Penyambutan 307 Jamaah Haji
Atas nama Pemkab Muara Enim dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar Alm HA Korie Ali dan juga Hj Heni Pertiwi Edison yang telah berkontribusi memperkaya warisan budaya Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan yang mengusung tema Cantik Petule Wonderful Muara Enim dengan menampilkan Tari Petule ini dilaksanakan pula penandanganan nota kesepahaman antara Kakanwil Kemenkum RI Sumatera Selatan dengan para kepala daerah, termasuk Plt Bupati terkait kerja sama pelayanan dan perlindungan kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.
Selanjutnya Plt Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk terus menggali dan menginventarisir kekayaan intelektual lainnya yang menjadi warisan dan identitas budaya Bumi Serasan Sekundang. (ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





