Miliki Tiga Senpira dan Puluhan Amunisi, Petani Diamankan
DIAMANKAN : Deska Deriansyah (38), warga Desa Gumawang diamankan atas kepemilikan senpi ilegal.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Team Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026.
Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani, Deska Deriansyah (38), warga Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan tiga pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta puluhan butir amunisi aktif, Kamis 18 Juni 2026, pukul 05.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian didampingi Kanit Pidum Ipda Guntur SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang warga yang diduga memiliki senjata api rakitan dan amunisi tajam di pondok kebunnya.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud di Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Niru," ujar Andrian, Jumat, 19 Juni 2026.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kerusakan Jembatan Lingga 2
BACA JUGA:Cetak Generasi Muda Unggul Lewat Pramuka
Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Guntur SH., bersama Tim Tarantula Polsek Rambang Niru yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Niru, melakukan penggerebekan di pondok kebun milik tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga pucuk senjata api yang terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek," jelas Andrian.
Lanjut Andrian, petugas juga menemukan puluhan butir amunisi aktif berbagai kaliber yang disimpan oleh tersangka.
"Tersangka diduga tanpa hak menyimpan, memiliki, menguasai, dan mempergunakan senjata api beserta amunisi.
BACA JUGA:Memutus Rantai Bibit Ilegal, Cara Petani Sawit Muara Enim Kejar Target Panen
BACA JUGA:Dorong Transformasi DRPPA Jadi RBI
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam dengan panjang sekitar 130 sentimeter, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan panjang sekitar 100 sentimeter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





