Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Melalui PAW, DPRD OKU Kembali Lengkapi Formasi

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Melalui PAW, DPRD OKU Kembali Lengkapi Formasi

DPRD OKU menggelar rapat paripurna PAW sisa masa jabatan 2024-2029. Dadang Wijaya resmi dilantik menggantikan Umi Hartati demi menjaga kelengkapan fungsi dewan. -Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memulihkan kelengkapan formasi kelembagaannya demi menjaga kelangsungan kinerja legislatif.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (20/7).

Pergantian antarwaktu merupakan mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD sehingga fungsi kelembagaan tetap berjalan.

Langkah ini memastikan jumlah keanggotaan DPRD kembali lengkap sehingga pelaksanaan fungsi kelembagaan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Ifan Seventeen Akan Konser di Baturaja

BACA JUGA:Perketat Pengamanan ATM, Cegah Aksi Kejahatan

Dalam rapat paripurna tersebut, Dadang Wijaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW.

Ia menggantikan Umi Hartati dari partai yang sama untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat Paripurna ke-XII Masa Sidang ke-III ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono, yang mewakili Ketua DPRD OKU. Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Dadang Wijaya resmi memperoleh mandat sebagai wakil rakyat untuk menjalankan tugas, fungsi, serta kewajiban di lembaga legislatif.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres OKU, Teddy Tegaskan Komitmen Kolaborasi Untuk Kemajuan Daerah

BACA JUGA:Marjito Perjuangkan Agar OKU Segera Miliki Rumah Singgah

Sidang paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, para anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Komering Ulu diwakili oleh Sekretaris Daerah OKU Alva Elan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: