Karhutla Mengintai Saat Cuaca Panas, Desa Karangan Prabumulih Siapkan Satgas
Kades Karangan, Yayan Kurniawan AMd-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota PRABUMULIH, mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kondisi cuaca panas yang terjadi belakangan ini.
Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas melakukan pencegahan sekaligus penanganan cepat apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan di wilayah desa.
Pembentukan Satgas Karhutla ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca panas dan kering dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Kebakaran yang awalnya berskala kecil pun berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
Kepala Desa (Kades) Karangan, Yayan Kurniawan AMd menegaskan, keberadaan Satgas tidak hanya ditujukan untuk melakukan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Tantingan Paskibraka 2026, Ini Pesan Wakil Wali Kota Prabumulih
Para personel juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Betul, selain mengantisipasi kebakaran, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jadi masyarakat diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” ujar Kepala Desa Karangan.
Menurut Yayan Kurniawan, langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.
Sebab, kondisi panas yang tinggi dapat membuat lahan lebih mudah terbakar dan menyebabkan api cepat merambat.
BACA JUGA:Warga Tugu Kecil Prabumulih Geger, Penjaga Malam Pasar Subuh Ditemukan Tak Bernyawa
Karena itu, apabila ditemukan kebakaran, seluruh petugas yang memiliki tanggung jawab diminta tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan penanganan.
“Kalau ada kebakaran, petugas yang memang memiliki tanggung jawab harus segera menanggulanginya. Intinya gerak cepat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



