Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas
Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas-Foto:Dokumen Palpos-
MARTAPURA, PALPOS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai seorang pria berinisial KB alias I (49) yang ditangkap Polres OKU Timur karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Lapas Martapura.
Kalapas Martapura memastikan bahwa KB alias I bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura.
Berdasarkan verifikasi data kepegawaian, juga tidak terdapat pegawai Lapas Martapura yang bernama “Nyoman”, sebagaimana identitas yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai kasus penipuan terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
BACA JUGA:HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan
Dalam pemberitaan tersebut, pelaku disebut mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman dan meyakinkan korban bahwa anggota keluarganya yang sedang menjalani hukuman akan memperoleh bantuan.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju Martapura dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Dalam perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan ingin mengendarai sepeda motor.
Setelah sampai di halaman belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Pertahankan Tradisi, Pemkab OKUT Gelar Lomba Biduk Tradisional
BACA JUGA:Polres OKU Timur Ungkap Kasus Perjudian Sabung Ayam, Satu Orang Tersangka Diamankan
“Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Kalapas Martapura, Rabu (26/8).
Kalapas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan Lapas Kelas IIB Martapura maupun jajaran pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



