Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas

Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas

‎Lapas Martapura Pastikan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas-Foto:Dokumen Palpos-

MARTAPURA, PALPOS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai seorang pria berinisial KB alias I (49) yang ditangkap Polres OKU Timur karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Lapas Martapura.

‎Kalapas Martapura memastikan bahwa KB alias I bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura.

Berdasarkan verifikasi data kepegawaian, juga tidak terdapat pegawai Lapas Martapura yang bernama “Nyoman”, sebagaimana identitas yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai kasus penipuan terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Jajaran, Kapolres OKUT Tekankan Pemanfaatan Teknologi dan Cepat Tanggap Laporan Masyarakat

BACA JUGA:‎HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan

‎Dalam pemberitaan tersebut, pelaku disebut mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman dan meyakinkan korban bahwa anggota keluarganya yang sedang menjalani hukuman akan memperoleh bantuan.

‎Pelaku kemudian mengajak korban menuju Martapura dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan ingin mengendarai sepeda motor. 

‎Setelah sampai di halaman belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Pertahankan Tradisi, Pemkab OKUT Gelar Lomba Biduk Tradisional

BACA JUGA:Polres OKU Timur Ungkap Kasus Perjudian Sabung Ayam, Satu Orang Tersangka Diamankan

‎“Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Kalapas Martapura, Rabu (26/8). 

‎Kalapas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan Lapas Kelas IIB Martapura maupun jajaran pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait