Ungkap 12 Kasus Menonjol dibulan Agustus, Polres OI Amankan 13 Tersangka
Ungkap 12 Kasus Menonjol dibulan Agustus, Polres OI Amankan 13 Tersangka-Foto:Dokumen Palpos-
OGANILIR,PALPOS.CO - Polres Ogan Ilir Ungkap 12 kasus menonjol selama bulan Agustus2026. Antara lain tujuh perkara yang ditangani Satreskrim dan lima perkara oleh Satresnarkoba. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan.
Salah satu kasus yang paling menonjol yakni kasus Narkotika dengan barang bukti sebanyak 400 butir pil ekstasi dan sabu seberat 97,65 gram.
Dalam kasus narkoba tersebut, polisi juga mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, pengungkapan kasus narkotika menjadi salah satu perkara menonjol yang berhasil diungkap selama sebulan terakhir.
BACA JUGA:Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
BACA JUGA:Tersangka Curat di Tanjung Raja Ditangkap, Saskirin Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap sabu, telepon seluler dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Barang bukti utama yang diamankan yaitu sabu seberat 97,65 gram. Kemudian pil ekstasi dalam jumlah besar, total sebanyak 400 butir dengan berat 176,70 gram,” ujar Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan dan Kasat Narkoba IPTU Surya Aditama di Mapolres Ogan Ilir, Selasa, 1 September 2026.
Untuk jajaran Satreskrim, tujuh perkara yang berhasil diungkap meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembakaran rumah, pembakaran lahan, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal hingga penganiayaan berat.
Dalam kasus curanmor, polisi menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Tersangkanya juga diberikan tindakan tegas terukur.
BACA JUGA:Pemuda Asal Talang Dukun Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam 27 Jam di Sungai Ogan Lubuk Rukam
Rizka menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Belum lagi sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah kecil yang diamankan dari para pengedar. Semuanya kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



