Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

DPRD Prabumulih Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, APBD Tembus Rp1,147 Triliun

DPRD Prabumulih Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, APBD Tembus Rp1,147 Triliun

penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-XXXI Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi didampingi wakil ketua I dan II, Aryono ST dan Ir H Dipe Anom serta diikuti anggota DPRD Prabumulih.

Hadir dalam paripurna itu, wali kota dan wakil wali kota Prabumulih, H Arlan dan Franky Nasril SKom MM, Sekda H Elman ST MM, asisten 1, 2 dan 3, staf ahli, seluruh kepala OPD serta camat dan lurah se kota Prabumulih.

BACA JUGA:Sempat Kabur dan Kejar-kejaran, Pelaku Curat di Jalan Nigara Prabumulih Diringkus URC Elang Muara Polsek Camba

BACA JUGA:Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto Minta Pelayanan Polantas Makin Humanis

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Agenda pertama berupa penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih mengenai pembahasan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan 2026.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Agenda terakhir ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengatakan, melalui rapat paripurna tersebut, KUA dan PPAS Perubahan 2026 berikut plafon anggaran perubahan telah mendapatkan persetujuan bersama.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polres Prabumulih Perkuat Koordinasi dengan Forkopimda serta Dirikan Posko

BACA JUGA:Dukung Penindakan Minyak Ilegal, Pertamina EP Ramba Sinergi dengan Polres Muba dan Polres Banyuasin

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting sebelum tahapan penyusunan APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan.

“Persetujuan KUA dan PPAS Perubahan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026,” kata Deni Victoria.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait