Warga Muara Dua Terima Bantuan CPP, Wawako: Pemkot Terus Berkomitmen Mendukung Program Pemerintah
Wawako menyerahkan bantuan CPP kepada penerima manfaat-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Bantuan pangan tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli hingga September 2026 dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Penyaluran bantuan CPP kali ini dipusatkan di Aula Kantor Lurah Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan itu dihadiri langsung wakil wali kota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, turut hadir Ketua TP PKK Kota Prabumulih Hj Linda Apriana Arlan, Asisten I Kota Prabumulih Dr Drs H Aris Priadi SH MSi, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH.
BACA JUGA:Cegah Karhutla di Prabumulih, Serdik SPPK IV dan Polsek RKT Edukasi Warga Desa Kemang Tanduk
Hadir pula, Kepala BPS Kota Prabumulih Jupni Amnus SE MM, Camat Prabumulih Timur, Lurah Muara Dua, serta masyarakat Kelurahan Muara Dua yang menjadi penerima manfaat bantuan pangan beras.
Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, mengatakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tidak hanya sebatas bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Lebih dari itu, program tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas pangan yang cukup dan layak.
Menurut Franky, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu hal penting yang harus mendapat perhatian pemerintah.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Minta Digelar Rutin
Sebab, kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda membuat sebagian warga membutuhkan dukungan agar kebutuhan pokok sehari-hari tetap dapat terpenuhi.
"Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang cukup dan layak," kata Franky.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




