Sambut Masa Pensiun dengan Tenang, ASN Kini Bisa Proses Gaji Pensiun Langsung di Bank Sumsel Babel
Sambut Masa Pensiun dengan Tenang, ASN Kini Bisa Proses Gaji Pensiun Langsung di Bank Sumsel Babel Tanpa ke Taspen-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID – Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palembang dan sekitarnya. Kini, proses gaji pensiun dapat dilakukan langsung di Bank Sumsel Babel tanpa harus datang ke kantor Taspen.
Inovasi layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Bank Sumsel Babel untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepastian layanan keuangan bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.
Langkah ini disosialisasikan dalam kegiatan Gathering ASN Menjelang Pensiun bertema “Tetap Produktif di Usia Pensiun”, hasil kerja sama Bank Sumsel Babel, BKPSDM Kota Palembang, dan PT Taspen (Persero).
Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban, menegaskan peran Bank Sumsel Babel sebagai mitra terpercaya bagi kesejahteraan ASN dan pensiunan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bentuk Tim Percepatan, Sumsel Siap Jalankan Program Nasional 3 Juta Rumah
Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Bank Daerah
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel Marzuki, perwakilan Taspen, BKPSDM Kota Palembang, BPKAD Kota Palembang, serta PWRI Provinsi dan Kota Palembang.
Tak ketinggalan, acara ini juga menghadirkan praktisi UMKM untuk memberikan pelatihan dan motivasi kewirausahaan kepada 410 ASN yang akan pensiun dalam waktu satu tahun ke depan.
“Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan daerah, pemerintah, dan Taspen untuk memastikan ASN mendapat ketenangan dalam transisi menuju masa pensiun,” ujar Marzuki.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong KKP Jadi Wadah Pemersatu dan Pelestari Tradisi Palembang
Tiga Produk KSG untuk Fase Kehidupan ASN
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bank Sumsel Babel menghadirkan tiga produk Kredit Serba Guna (KSG) yang disesuaikan dengan fase karier ASN:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


