Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administrati

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administrati

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administratif.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores Untuk Entitas Administratif.

Usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin sering menjadi pembahasan berbagai kalangan dan tokoh masyarakat setempat.

Fokus dari pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur kali ini yakni pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sebagai daerah administratif baru yang telah lama bergulir.

Daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini, yakni Pulau Flores yang membentang dari barat ke timur di Provinsi NTT.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Lembata Alor Miliki Potensi Besar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Provinsi NTT Selatan Langkah Konkret untuk Maju

Selain itu, daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini juga dikenal dengan kekayaan budaya, sejarah, dan keindahan alamnya yang memukau.

Bahkan, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini juga didorong oleh aspirasi masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Artinya, usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores bukanlah hal baru, namun sudah melalui berbagai kajian mendalam.

Terakhir, sejak beberapa tahun lalu, tokoh-tokoh daerah dan masyarakat dari Flores telah menyuarakan perlunya pembentukan provinsi baru hasil pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur demi mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Enam Provinsi Baru karena Keterbatasan Infrastruktur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Melewati Berbagai Kajian

Secara geografis dan kultural, Pulau Flores memiliki keragaman dan potensi besar yang membutuhkan perhatian lebih intensif dari pemerintah pusat maupun daerah.

Wacana ini semakin menguat pasca Rakernas Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4KF) di Jakarta pada 6 Juni 2023, meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran hingga saat ini.

Wilayah Administratif yang Diusulkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id