Maka dari itu untuk mengurangi persentase nakes terancam burnout syndrome maka diperlukan cara-cara untuk mengurangi rasa cemas nakes terhadap Covid-19.
Hal tersebut dapat berupa jaminan keamanan dalam melakukan pekerjaan. Jaminan keamanan bekerja yang ditujukan bagi tenaga kesehatan merupakan upaya mitigasi bahaya psikososial pada fasilitas kesehatan terutama rumah sakit.
Mitigasi tersebut meliputi Alat Perlindungan Diri (APD), nutrisi, intervensi hidrasi serta adanya hiburan di sela sela waktu luang merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi supaya tenaga kesehatan tidak khawatir akan tertular pasien dan dapat fokus menangani pasien.
Selain itu diperlukan juga adanya work shift balance supaya nakes tidak bekerja melebihi jam normal. Tak hanya dari luar nakes juga harus diberi dukungan terkait kesehatan mental.(*)