PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah dan PJ Bupati Muara Enim Kurniawan.
Pelantikan yang digelar di Griya Agung Palembang, Kamis (23/6) malam tersebut, diawali dengan dibacakannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat jabatan, penyerahan SK, dan penandatangan pakta integritas.
Disela peantikan tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan, pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk jawaban dari penantian masyarakat yang menginginkan adanya PJ Bupati.
"Menghadapi era pemulihan ekonomi maka kita segera melakukan pelantikan ini. Mudah-mudahan dengan ini pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," kata Herman Deru.
Bahkan, dia menekankan, agar PJ Bupati OKU dan Muara Enim segera bekerja totalitas dalam upaya mensejahterakan masyarakat tersebut.
"Harus langsung berakselerasi dan gaspol sehingga tujuan untuk mensejahterakan masyarakat terwujud," tegasnya.
Kendati begitu, dalam menjalankan wewenangnya, PJ Bupati tersebut tetap harus fleksibel dan menyesesuaikan karakteristik daerahnya masing-masing sehingga semua potensi daerah dapat tercover dengan baik.
"Setiap daerah punya karakteristik masing-masing. Kita tidak bisa hanya berkutat pada tupoksi. Sebagai pemimpin tertinggi jangan semena-mena karena ada aturan yang menaungi kita," terangnya.
Termasuk dalam hal mengganti atau memutasi pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus melihat dampak yang ditimbulkan.
"Tidak hanya asal mengganti, harus diselaraskan dengan kebutuhan. Kita harus melihat juga dari berbagai perspektif sehingga persoalan di daerah dapat diselesaikan," tegasnya.
Di sisi lain, menurut Herman Deru, dalam tupoksinya PLH dan PJ itu punya kewenangan yang sama dibawah kontrol Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat. Hanya saja, PJ diberikan hak-hak selaku Bupati. Serta PJ juga tetap harus laporan ke Gubernur paling tidak 3 bulan sekali.
“PJ ini jabatan karir sehingga jabatan defenitif sebagai ASN tidak boleh lepas. Saya mengingatkan bahwa saudara-saudara adalah ASN tapi diberikan tugas selayaknya bupati bahkan diberi wewenang berinteraksi dengan legislatif,” paparnya.
Selain pelantikan PJ Bupati OKU dan Muara Enim yang dilakukan Gubernur Herman Deru, pelantikan juga dilakukan terhadap PJ Ketua TP PKK Kabupaten OKU Zwesti Karenia Teddy dan PJ TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari Kurniawan oleh Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru.
"Selamat atas dilantiknya PJ Bupati OKU dan Muara Enim berikut PJ Ketua TP PKK. Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas ini dengan amanah," imbuhnya.
Sementara itu, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, akan berupaya menjalankan amanah sebagai bupati dengan sebaik-baiknya.