SEKAYU, PALPOS.ID - Kondisi jalan rusak parah di Desa Rukun Rahayu dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya yang ramai di media sosial. Dan menjadi keluhan masyarakat setempat, menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi.
Sabtu (25/6/2022) usai menghadiri resepsi pernikahan warga Jirak Jaya, Apriyadi langsung turun ke lokasi jalan rusak terutama di dua titik yang sangat parah, yakni Desa Rukun Rahayu dan Desa Mekar Jaya. Pantauan di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi langsung mendengar keluhan kerusakan jalan dari warga yang melintas di dua titik tersebut. Bahkan, sesekali warga yang melintas meminta agar kerusakan jalan tersebut segera diperbaiki. "Kondisinya memang parah, apalagi ini menjadi satu-satunya jalan penghubung antar desa, oleh sebab itu langsung akan dieksekusi perbaikannya agar jangan menghambat aktifitas masyarakat setempat," ucap Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu. Menurutnya, kondisi jalan rusak tersebut diperparah oleh kondisi kontur tanah yang labil. "Selain itu pula kalau cuaca hujan pasti akan memperparah kondisi jalan, tapi ini saya langsung minta Dinas PUPR Muba melakukan perbaikan segera," ungkap dia. Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ahmad Fadli mengatakan, meskipun saat ini jalan rusak tersebut akan diperbaiki sementara. Namun perbaikan yang signifikan akan dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2022 dengan kucuran dana sebesar Rp 9 Miliar untuk perbaikan di sepanjang 2-3 kilometer jalan. "Ya, memang di segmen ini yakni di Desa Mekarjaya, Rukun Rahayu dan Desa Layan sangat parah kerusakannya, oleh sebab itu perbaikan yang signifikan akan dilakukan segera dan anggaran perbaikannya akan disiapkan pada APBD Perubahan TA 2022," urainya. Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra mengaku kerusakan jalan tersebut diperparah karena kontur tanah yang labil. "Apalagi kalau musim hujan seperti saat ini, kondisi jalan kian bertambah rusak dan sangat sulit untuk dilintasi oleh warga," tuturnya. Lanjut Yudi, warga Kecamatan Jirak Jaya sangat senang ketika Pj Bupati Apriyadi mengungkapkan akan segera memperbaiki jalan rusak tersebut. "Ini menjadi kabar gembira bagi kami yang berada di Kecamatan Jirak Jaya, apalagi tadi pak Pj Bupati mengungkapkan kalau perbaikan secara besar-besaran di Jalan Jirak Jaya akan dianggarkan pada APBD Perubahan TA 2022," tandasnya. (*)Jalan Rusak Viral di Medsos Langsung Ditinjau Pj Bupati Muba
Minggu 26-06-2022,16:46 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,13:06 WIB
Warga Tanam Pisang di Jembatan Jebol Payaraman, DPRD Ogan Ilir Kritik Kualitas Pembangunan
Senin 28-07-2025,18:32 WIB
Awas, Bajing Loncat Beraksi di Siang Bolong
Minggu 29-06-2025,18:42 WIB
Jalan Rusak Parah, Truk Batu Bara Terguling
Selasa 17-06-2025,21:56 WIB
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Prabumulih, Warga Tolak Tambal Jalan dan Tuntut Pengecoran Total
Sabtu 17-05-2025,19:42 WIB
Jalan Rusak Jadi Ajang Pungli, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Musi Rawas
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:23 WIB
Facelift Halus tapi Berasa! Mengintip Perubahan Kijang Innova Reborn Diesel Akhir 2025
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,05:00 WIB
Shopee secara Global Rayakan Satu Dekade Berdayakan UMKM Mencatatkan Penjualan Lebih dari US$270 Miliar
Selasa 02-12-2025,10:45 WIB
Sempol Ayam Pedas Jadi Jajanan Favorit Baru, Pedagang Kewalahan Layani Pesanan
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB