PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah merupakan salah satu pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengatasi banjir di Kota Palembang.
Banjir sendiri selain keadaan topografi, banyak rawa dan sungai, juga dikarenakan masalah penimbunan rawa. Bukan hanya di kawasan Kecamatan Sako menjadi langganan banjir. Namun, 15 tahun terakhir, aksi penimbunan rawa dan lebak di Palembang sangat banyak. ‘’Misalnya, di kawasan Kancil Putih, Lebak Murni, Kertapati, termasuk di kawasan eks perumahan murah di Musi II untuk Perkantoran Gubernur,” tegas pengamat sosial dan politi Sumsel, Bagindo Togar, Selasa (28/06). Para pengembang, Menurut Bagindo, bisa seenaknya melakukan penimbunan. Itu bisa diakibatkan pemerintah tidak tegas terhadap aturan yang telah mereka buat sendiri. ‘’Harusnya, sebagai pihak yang telah dipercaya untuk mengelola Palembang menjadi lebih baik, pemerintah bisa lebih amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya. "Mungkin Pemkot Palembang tidak melarang pengembang nakal dengan alasan tidak enak. Atau dianggap tidak dukung pembangunan, atau ada deal deal lainnya. Tapi harusnya Pemkot berani mengatakan tidak terhadap siapapun yang ingin melanggar aturan," tegasnya. Kalau Pemkot berani menegakkan aturan, maka pengembangpun tidak akan seenaknya melanggar aturan. "Jadi Pemkot bukan tidak mendukung pembangunan. Tetapi kita saling menghormati aturan yang ada," jelasnya. Terkait pembangunan kolam retensi, Bagindo juga mengingatkan, kalau kolam retensi itu tidak asal dibangun langsung selesai persoalan. Tetapi dalam pembangunan kolam ini ada kaidahnya. Misalnya kedalaman dan luasan kolam harus mampu menampung debit tertinggi air dikawasan itu. Selain itu, kolam juga harus terkoneksi dengan aliran yang lebih luas, misalnya sungai. ‘’Dengan demikian, air yang sudah penuh dapat dialirkan ke sungai. Bukan semuanya menumpuk dan ngendap di kolam retensi,” lanjutnya. Karena lanjutnya, percuma saja pemerintah memperbaiki drainase dan masang pompa, kalau aturan penimbunan rawa tidak ditegakkan. Soalnya dengan penimbunan daerah rawa, maka titik lokasi banjir akan terus bertambah. Kepada para wakil rakyat, Bagindo juga meminta agar dapat melaksanakan fungsi fungsi kritisnya. "Dewan jangan diam saja melihat pemerintah melangkah dalam ketidakbenaran. Dewan harus berani melakukan kritik dan menegur pemerintah bila lakukan pelanggaran. Seperti halnya dengan perizinan penimbunan kawasan rawa ini," tegasnya. (*)Atasi Banjir di Palembang, Pemerintah Harus Tegas Tegakkan Aturan
Rabu 29-06-2022,10:28 WIB
Reporter : Popa
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,18:20 WIB
Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan Lingkung
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Selasa 16-09-2025,11:48 WIB
Ratu Dewa Tinjau Terminal Karya Jaya Untuk Kantong Parkir Kendaraan Besar
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Kamis 04-12-2025,10:57 WIB
Hasil Coppa Italia: Inter Milan Bungkam Venezia 5-1
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,10:50 WIB
Wow, Polisi Berhasil Ringkus Rampok dan Pembunuh Sadis Toko Kerupuk Suwandi Di Bandung
Kamis 04-12-2025,10:45 WIB
Cireng Ayam Suwir Jadi Primadona Baru di Pasar Kuliner Jalanan
Kamis 04-12-2025,10:35 WIB