PALEMBANG, PALPOS.ID – Perjuangan Brigadir Suci Darma, oknum Polwan dan Kuasa Hukumnya dalam mencari keadilan, terus dilakukan.
Kali ini, perjuangan itu membuahkan hasil. Dimana, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi pada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI). Rekomendasinya, yakni menjatuhkan hukuman disiplin berat alias pemecatan kepada dua oknum ASN OKI diduga terlibat perselingkuhan. Demikian ditegaskan advokat Titis Rachmawati SH MH, kuasa Hukum Suci Darma. Menurut Titis, KASN telah memberikan rekomendasi tersebut atas laporan pihaknya. BACA JUGA:Istri Gerebek Pilot Lion Air Diduga Selingkuh dengan Pramugari "Benar, Kami telah mendapat surat jawaban atas laporan Kami ke KASN. Terkait kasus yang menimpa klien Kami Suci Dharma," katanya kepada sumeks.co (Grup Palpos.disway.id), Minggu, 03 Juli 2022. Suci Darma merupakan istri dari ASN Pemkab OKI Damsir Khalik, yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan rekan sesama ASN Pemkab OKI, Winda Anggraini Garnis. Dibeberkan Titis, dalam surat rekomendasi KASN Nomor R-2332/NK.01.00/06/2022 tertanggal 29 Juni 2022 pada intinya merekomendasikan sanksi disiplin berat kepada keduanya. BACA JUGA:Istri Gerebek Pilot Lion Air Diduga Selingkuh dengan Pramugari Alasannya, karena telah melanggar ketentuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990, tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Dijelaskan Titis, ada tiga rekomendasi sanksi disiplin berat sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS. “Pertama penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Kedua, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Dan ketiga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ungkap Titis. Untuk itu, Titis berharap dengan telah keluarnya surat rekomendasi sanksi disiplin berat dari KASN tersebut, Pemkab OKI segera menindaklanjuti surat tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada kedua ASN. BACA JUGA:Kabupaten OKI Sudah Masuk Siaga Darurat Asap "Jangan sampai nanti ada penilaian dari masyarakat adanya tebang pilih. Karena ini menyangkut hati nurani dari seorang pimpinan daerah. Dan memberikan efek jera agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tegas Titis. Disinggung mengenai kondisi Brigadir Suci Darma pasca meninggalnya janin dalam kandungan pada Sabtu (2/7), Titis menjawab Suci Darma saat ini masih dalam perawatan medis. "Kita bersama-sama mendoakan Suci Darma, agar segera pulih pasca janin yang dikandungnya selama tujuh bulan tersebut dinyatakan meninggal Sabtu kemarin," tukasnya. BACA JUGA:Kabupaten OKI Kirim 114 Kontingen pada FORNAS VI Sumsel Sebelumnya, Suci Darma untuk pertama kali muncul di hadapan publik, Selasa (21/6). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di OKI yang melibatkan suaminya Damsir Khalik, serta seorang ASN OKI lainnya Winda Anggraini Garnis. Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Suci secara gamblang menuntut agar Bupati OKI H Iskandar SE, segera memecat suaminya Damsir Khalik sehubungan kasus perselingkuhan tersebut. (Fdl/sumeks.co)Rekomendasi KASN Desak Bupati OKI Pecat Dua Oknum ASN Diduga Selingkuh
Minggu 03-07-2022,16:05 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,21:54 WIB
Usai Dilantik, Muchendi - Supriyanto Gerak Cepat Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo
Jumat 05-01-2024,19:06 WIB
Rakor Bersama Forkopimda, Pemkab OKI Samakan Persepsi untuk Sukseskan Pemilu 2024
Rabu 03-01-2024,18:44 WIB
Pemkab OKI Lepas Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung
Senin 01-01-2024,11:23 WIB
Forkopimda OKI Solid Kawal Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru
Jumat 29-12-2023,20:04 WIB
CSR Bank Sumsel Babel Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Desa dan Pesantren
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,10:53 WIB
Mitsubishi Motors Perkenalkan Mitsubishi DST Concept: SUV Mewah dengan Performa Tangguh.
Terkini
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,21:47 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung, Himbau Segera Serahkan Diri
Sabtu 22-02-2025,21:40 WIB
Plt Gubernur Sumsel Cik Ujang, Apresiasi Digelarnya Turnamen Sepak Bola Siti Fatimah Cup III Tahun 2025
Sabtu 22-02-2025,21:00 WIB
Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan
Sabtu 22-02-2025,19:19 WIB