PALEMBANG, PALPOS.ID – Sebanyak 93 ribu benih lobster udang jenis mutiara dan pasir, diamankan Tim Gabungan Unit Pidsus dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 24 orang diduga terkait penangkaran ilegal benih lobster tersebut. Benih lobster itu disita di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kota Palembang, Selasa, 05 Juli 2022. Demikian ditegaskan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, Selasa (05/07). Mokhamad Ngajib mengaku, penangkapan benih lobster setelah menerima laporan masyarakat akan pelanggaran hukum penangkaran benih lobster tersebut. "Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 24 orang diduga ikut dalam perdagangan ilegal Benih Lobster,” tegasnya. Dari puluhan orang itu, diantaranya sopir, bagian kolam, merawat udang dan satu orang sebagai teknik penangkaran. ‘’Serta disita barang bukti 93 ribu Benih Lobster jenis mutiara dan pasir," kata Mokhamad Ngajib lagi. Dia menambahkan, selanjutnya 24 orang diduga terlibat dalam penangkaran dan perdagangan Benih Lobster. Serta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang. "Dari keterangan salah satu pelaku benih lobster ini akan dipasarkan ke Batam dan Vietnam," ujar Mokhamad Ngajib. Namun hingga kini, dirinya masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini. Akibat perbuatannya, 24 orang ini terancam dijerat Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009 dan Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26. "Saya sangat mengapresiasi untuk anggota jajaran Reskrim Polrestabes Palembang yang telah mengungkap kasus Benih Lobster ilegal," tuturnya. (dey/sumeks.disway.id)Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 25-08-2022,20:28 WIB
Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Rabu 13-07-2022,14:35 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025
Kamis 03-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Terkini
Kamis 03-04-2025,22:55 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,19:11 WIB
Panen Hasil Kebun Sekolah, Disantap Bersama Guru dan Siswa SMAN 4 OKU
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB