PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaku penyiramaan air keras di Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang yang terjadi, Selasa (5/7), akhirnya tertangkap.
Dia adalah Rizka Candra (26), warga Km 9 Sukarami Palembang. Rizka ditangkap Tim Begoyor Bae Ospnal Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Jhony Palapa di sebuah warung kawasan Sukarami, Rabu (6/7), pukul 22.30.WIB. Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan korban penyiraman air keras oleh pelaku sebanyak tiga orang. Ketiga korban yakni M Wahyu Apriansyah, Yoze Arba Zulmi, dan Densi Hermika, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sebelumnya ketiga korban sedang duduk-duduk di lokasi kejadian. Lalu didatangi pelaku dan kakak iparnya berinisial YG yang masih dalam pengejaran polisi menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat menggeber sepeda motor, tapi tidak digubris oleh ketiga korban. Lalu, pelaku Rizka yang dibonceng langsung turun dan menyiramkan air keras mengenai ketiga korban. Kasus penyiraman air keras tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sukarami. Atas laporan korban, polisi memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap. Sementara, kepada polisi Rizka mengaku motif penyiraman air keras karena dendam. Dijelaskan Rizka, dia pernah terlibat perselisihan 1 bulan sebelumnya dengan korban. Meski sudah menempuh jalan damai, namun dia masih menaruh rasa dendam. Dilatari dendam itulah, dia nekat melakukan penyiraman air keras kepada tiga korban. Atas kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, pergelangan tangan, dan bagian paha,” jelas Tri Wahyudi. Dikatakan Tri, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ditambahkan Tri, turut disita barang bukti berupa, botol air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban, satu baju, dan satu helm. (*)Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Kamis 25-08-2022,20:28 WIB
Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Rabu 13-07-2022,14:35 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Selasa 02-12-2025,20:30 WIB
Korupsi Dispora OKU Selatan, Mantan Wabup OKUS Sholehien Abuasir Sebut Kontribusi Terdakwa untuk OKUS
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Rabu 03-12-2025,18:22 WIB
Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,16:48 WIB
Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak di Musi Rawas Tebas Leher Adik Sepupu
Rabu 03-12-2025,16:43 WIB