PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaku penyiramaan air keras di Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang yang terjadi, Selasa (5/7), akhirnya tertangkap.
Dia adalah Rizka Candra (26), warga Km 9 Sukarami Palembang. Rizka ditangkap Tim Begoyor Bae Ospnal Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Jhony Palapa di sebuah warung kawasan Sukarami, Rabu (6/7), pukul 22.30.WIB. Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan korban penyiraman air keras oleh pelaku sebanyak tiga orang. Ketiga korban yakni M Wahyu Apriansyah, Yoze Arba Zulmi, dan Densi Hermika, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sebelumnya ketiga korban sedang duduk-duduk di lokasi kejadian. Lalu didatangi pelaku dan kakak iparnya berinisial YG yang masih dalam pengejaran polisi menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat menggeber sepeda motor, tapi tidak digubris oleh ketiga korban. Lalu, pelaku Rizka yang dibonceng langsung turun dan menyiramkan air keras mengenai ketiga korban. Kasus penyiraman air keras tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sukarami. Atas laporan korban, polisi memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap. Sementara, kepada polisi Rizka mengaku motif penyiraman air keras karena dendam. Dijelaskan Rizka, dia pernah terlibat perselisihan 1 bulan sebelumnya dengan korban. Meski sudah menempuh jalan damai, namun dia masih menaruh rasa dendam. Dilatari dendam itulah, dia nekat melakukan penyiraman air keras kepada tiga korban. Atas kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, pergelangan tangan, dan bagian paha,” jelas Tri Wahyudi. Dikatakan Tri, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ditambahkan Tri, turut disita barang bukti berupa, botol air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban, satu baju, dan satu helm. (*)Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Kamis 25-08-2022,20:28 WIB
Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Rabu 13-07-2022,14:35 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025
Kamis 03-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Terkini
Kamis 03-04-2025,22:55 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,19:11 WIB
Panen Hasil Kebun Sekolah, Disantap Bersama Guru dan Siswa SMAN 4 OKU
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB