PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaku penyiramaan air keras di Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang yang terjadi, Selasa (5/7), akhirnya tertangkap.
Dia adalah Rizka Candra (26), warga Km 9 Sukarami Palembang. Rizka ditangkap Tim Begoyor Bae Ospnal Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Jhony Palapa di sebuah warung kawasan Sukarami, Rabu (6/7), pukul 22.30.WIB. Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan korban penyiraman air keras oleh pelaku sebanyak tiga orang. Ketiga korban yakni M Wahyu Apriansyah, Yoze Arba Zulmi, dan Densi Hermika, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sebelumnya ketiga korban sedang duduk-duduk di lokasi kejadian. Lalu didatangi pelaku dan kakak iparnya berinisial YG yang masih dalam pengejaran polisi menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat menggeber sepeda motor, tapi tidak digubris oleh ketiga korban. Lalu, pelaku Rizka yang dibonceng langsung turun dan menyiramkan air keras mengenai ketiga korban. Kasus penyiraman air keras tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sukarami. Atas laporan korban, polisi memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap. Sementara, kepada polisi Rizka mengaku motif penyiraman air keras karena dendam. Dijelaskan Rizka, dia pernah terlibat perselisihan 1 bulan sebelumnya dengan korban. Meski sudah menempuh jalan damai, namun dia masih menaruh rasa dendam. Dilatari dendam itulah, dia nekat melakukan penyiraman air keras kepada tiga korban. Atas kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, pergelangan tangan, dan bagian paha,” jelas Tri Wahyudi. Dikatakan Tri, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ditambahkan Tri, turut disita barang bukti berupa, botol air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban, satu baju, dan satu helm. (*)Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Kamis 25-08-2022,20:28 WIB
Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Rabu 13-07-2022,14:35 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Terpopuler
Sabtu 11-10-2025,10:42 WIB
Hasil Indonesia U23 vs India U23: Garuda Muda Kalah 1-2
Sabtu 11-10-2025,10:47 WIB
Hasil Undian Denmark Open 2025: Fajar/Fikri Jadi Unggulan
Sabtu 11-10-2025,15:40 WIB
Wanita Muda Asal Prabumulih Timur Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 2,81 Gram di Depan Mini Market
Sabtu 11-10-2025,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Donggala Utara Andalkan Hasil Hutan
Sabtu 11-10-2025,18:37 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Dengan Danau yang Ikonik
Terkini
Minggu 12-10-2025,08:57 WIB
Honda Civic SiR EK4 1999: Si Hatchback Legendaris dengan Mesin DOHC VTEC 1.6 yang Tak Lekang Zaman
Minggu 12-10-2025,08:30 WIB
Kalio Daging : Warisan Kuliner Minang yang Menggoda Selera Nusantara
Minggu 12-10-2025,08:23 WIB
Kymco CV3 575: Skuter Roda Tiga Premium dengan Mesin 574cc dan Teknologi Mewah!
Minggu 12-10-2025,08:20 WIB
Gulai Cancang : Warisan Rasa dari Ranah Minang yang Menggoda Lidah
Minggu 12-10-2025,08:10 WIB