PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaku penyiramaan air keras di Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang yang terjadi, Selasa (5/7), akhirnya tertangkap.
Dia adalah Rizka Candra (26), warga Km 9 Sukarami Palembang. Rizka ditangkap Tim Begoyor Bae Ospnal Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Jhony Palapa di sebuah warung kawasan Sukarami, Rabu (6/7), pukul 22.30.WIB. Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan korban penyiraman air keras oleh pelaku sebanyak tiga orang. Ketiga korban yakni M Wahyu Apriansyah, Yoze Arba Zulmi, dan Densi Hermika, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sebelumnya ketiga korban sedang duduk-duduk di lokasi kejadian. Lalu didatangi pelaku dan kakak iparnya berinisial YG yang masih dalam pengejaran polisi menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat menggeber sepeda motor, tapi tidak digubris oleh ketiga korban. Lalu, pelaku Rizka yang dibonceng langsung turun dan menyiramkan air keras mengenai ketiga korban. Kasus penyiraman air keras tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sukarami. Atas laporan korban, polisi memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap. Sementara, kepada polisi Rizka mengaku motif penyiraman air keras karena dendam. Dijelaskan Rizka, dia pernah terlibat perselisihan 1 bulan sebelumnya dengan korban. Meski sudah menempuh jalan damai, namun dia masih menaruh rasa dendam. Dilatari dendam itulah, dia nekat melakukan penyiraman air keras kepada tiga korban. Atas kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, pergelangan tangan, dan bagian paha,” jelas Tri Wahyudi. Dikatakan Tri, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ditambahkan Tri, turut disita barang bukti berupa, botol air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban, satu baju, dan satu helm. (*)Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Editor : Yenhar
Kategori :
Terkait
Kamis 25-08-2022,20:28 WIB
Oknum Dewan Palembang Arogan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita
Rabu 13-07-2022,14:35 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjaga Parkir Pencuri Dinamo AC
Kamis 07-07-2022,17:58 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras di Kampung Sukadamai Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Rabu 06-07-2022,11:18 WIB
Polrestabes Palembang Amankan 24 Orang, Sita 93 Ribu Benih Lobster Udang Jenis Mutiara
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,22:31 WIB
ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh,dan Ditenagai Hardware Powerful
Kamis 15-05-2025,13:55 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Banten: Provinsi Tangerang Raya Menuju Pusat Ekonomi dan Industri Terbesar
Kamis 15-05-2025,10:34 WIB
Peanut Butter Cookies : Camilan Klasik yang Selalu Diminati
Terkini
Kamis 15-05-2025,19:12 WIB
Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun
Kamis 15-05-2025,19:04 WIB
Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 15-05-2025,19:00 WIB
Ambil HP Milik Keluarga Pasien yang Tertinggal di Minimarket, Dua Warga PALI Ditangkap Team Singo Timur
Kamis 15-05-2025,18:57 WIB
Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring
Kamis 15-05-2025,18:54 WIB