MUARA ENIM, PALPOS.ID – Sebagai salah satu upaya menjaga pelestarian lingkungan. Polsek Lawang Kidul, melakukan langkah penegakan hukum dalam memberantas pertambangan batubara ilegal di wilayah hukum Mapolres Muara Enim.
Tepatnya di lokasi RBA Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/6) pukul 15.00 WIB. Alhasil, delapan orang pelaku tambang batubara illegal berhasil ditangkap yakni Saparudin (38), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Muhamad Ali (21) warga Desa Gunung Katul, Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Way Kanan, Junaidi (34), warga Desa Talang Kemiling, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Ade Permana (27), warga Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat Satu, Kota Lubuk Linggau. Kemudian, Ismail Andriansyah (27), warga Capur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Tedi Stia Budi alias Ramadona (33), warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Yunadi (41), warga Jalan Bintaro Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Waluyo Eli Riyadi (57), warga Blok D No 03 Bara Lestari II Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Selain mengakan pelaku kepolisan juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit alat berat jenis Excavator merek Cobelco PC 200 warna hijau, 1 unit mobil pick up Daihasu Grand Max warna putih Nopol profit BG 1556 XQ, 1 unit mobil pick up Daihasu Grand Max warna hitam Nopol BG B 9088 SAF, 1 unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam Nopol BE 8162 XX, 4 buah cangkul, 2 buah sekop warna biru, 2 buah corong warna putih, 1 lusin karung warna putih dan tali rapia. “Ya delapan pelaku diamankan di lokasi RBA Desa Keban Agung karena telah melakukan tindak pidana Penambangan tanpa ijin (Peti),” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanti SIK MSi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK, Kamis, 07 Juli 2022. Diceritakannya, penangkapan kedepalan pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat tambang batubara ilegal yang beroperasi di lokasi RBA Desa Keban Agung. Setelah mendapat informasi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK bersama PS Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH dan team anggota langsung menuju ke TKP. Setibanya di lokasi ditemukan aktivitas pengarungan dan pengangkutan batubara secara ilegal oleh masyarakat dengan cara dimasukan kedalam karung lalu diangkut menggunakan mobil pick up. Tidak mau buruanya kabur, anggota Polsek Lawang Kidul langsung mengamankan para pelaku pekerja tambang yang tidak mempunyai ijin. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk lokasi penambangan batubara ilegal tersebut, kata dia, telah dipasang police line serta mengamankan pelaku Saparudin selaku pemilik lahan, Muhamad Ali bertugas sebagai mandor di lokasi penambangan. Sedangkan, Waluyo Eli Riadi, Yunadi dan Sumitro bertugas membawa batubara menggunakan mobil pick up. Kemudian tiga pelaku Tedi Stia Budi alias Ramadona, Ade Permana, Ismail Adriansyah bekerja sebagai kuli angkut batubara. “Para pelaku dikenakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegasnya. (*)8 Pelaku Penambangan Batubara Ilegal Ditangkap Polsek Lawang Kidul
Jumat 08-07-2022,10:17 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 22-02-2026,18:40 WIB
1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk
Sabtu 21-02-2026,21:08 WIB
Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet
Selasa 17-02-2026,19:45 WIB
Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Percepat Flyover Muara Enim, Sekda Edward Candra Tekankan Kepastian Hukum dan Sinergi Lintas Instansi
Minggu 01-02-2026,20:00 WIB
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah Terendam Banjir
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,13:08 WIB
Chery KP31 Siap Guncang Pasar! Pick-Up Diesel Plug-in Hybrid 2.5L Meluncur Tahun Depan
Selasa 24-02-2026,13:27 WIB
Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan AS, Harley-Davidson Luncurkan Liberty Edition Super Langka
Selasa 24-02-2026,16:37 WIB
Bansos PKH 2026 Cair, Ini Besaran Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima Secara Online
Selasa 24-02-2026,13:19 WIB
Motor Sport 4 Silinder Harga Ramah? VOGE RR500S Siap Tantang Pasar Eropa
Selasa 24-02-2026,21:10 WIB
DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Tiga Raperda
Terkini
Rabu 25-02-2026,11:38 WIB
Fokus Jaga Kondusivitas Daerah dan Pastikan Program Tuntas Akhir Tahun.
Rabu 25-02-2026,11:31 WIB
Hasil Liga Champions: Newcastle Libas Qarabag 3-2! Agregat 9-3.
Rabu 25-02-2026,11:26 WIB
Hasil Liga Champions: Atletico Madrid Mengamuk 4-1, Pastikan Tiket 16 Besar
Rabu 25-02-2026,11:22 WIB