Dua Pelaku Curas Diamankan Saat Sedang Bersantai di Rumah

Kamis 14-07-2022,18:57 WIB
Reporter : Alam
Editor : Eco

MURATARA, PALPOS.ID,-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Rawas Ulu. Mereka adalah Sukur (46) warga Dusun I Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu dan temannya Gunawan (33), guru honorer beralamat di Dusun II Desa Lubuk Emas Kecamatan Rawas Ulu.

 

Tersangka Sukur diamankan di rumahnya, Kamis  (16/6) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan Gunawan juga diamankan di rumahnya, Selasa (12/7).

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasih Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan kedua pelaku curas ini menindaklanjuti laporan dari korban Nikmatul Aulya dan Bobi Saputra.

 

Kemudian anggota Polsek Rawas Ulu mendapati informasi bahwa pelaku Sukur sedang berada di rumahnya. Setelah itu Kapolsek Rawas Ulu langsung memimpin penangkapan pelaku. "Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas, Kamis (14/7).

 

Selanjutnya dari "nyanyian" tersangka Sukur lanjut Kasi Humas, polisi akhirnya mengantongi dua nama pelaku lainnya yakni Gunawan dan D. "Lalu dua hari lalu pelaku Gunawan berhasil kita ringkus, sementara rekannya D masih buron," tegas Kasi Humas.

 

Kedua pelaku sendiri tidak bisa mengelak saat dipertemukan dengan korbannya, Nikmatul, ternyata karyawan swasta itu langsung mengenali keduanya.

 

"Korban ini ditodong oleh Sakur Cs dengan menggunakan senjata api rakitan saat melintas di Jembatan Dua Pulau Lebar Kecamatan Rawas Ulu pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu ketiga tersangka menggasak tas milik korban yang berisi uang Rp90 juta lebih," ungkap Kasi Humas.

 

Usai beraksi lalu ketiga tersangka langsung kabur ke dalam hutan. "Alhamdulilah dalam hitungan hari tersangka Sukur berhasil kita amankan, sementara rekannya Gunawan baru beberapa hari lalu kita ciduk. Mudah-mudahan saja tersangka D yang kini masih buron juga bisa kita ringkus dalam waktu dekat," tandas Kasi Humas. (*)

Kategori :