MURATARA, PALPOS.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Muratara tangkap pengecer ekstasi alias ineks saat transaksi.
Adalah Hermansyah Wiran alias Mun Dj (50), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, tersangka dimaksud. Tersangka diamankan hendak bertransaksi dekat gilingan padi Desa Remban, Jumat (15/7), sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian dilakukan pengeledahan dan didapat Barang Bukti (BB) 10 butir ineks warna hijau dalam saku celana tersangka. Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra SIK, melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa bersangka sering bertransaksi narkoba di Desa Remban. Kemudian, lanjutnya, anggota menyamar melakukan transaksi. "Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan,"ujarnya, Sabtu (16/7). Ia menjelaskan sekarang tersangka beserta BB terdiri dari 10 butir ineks dengan berat brutto 3,70 gram, satu buah Kotak hitam plastik dan satu unit HP merk Samsung warna hitam diamankan di Mapolres Muratara. "Ya tersangka dan BB sudah diamankan di Polres, guna penyelidikan lebihlanjut," jelasnya. (*)Pengecer Ineks di Muratara Ditangkap Saat Transaksi
Sabtu 16-07-2022,13:27 WIB
Reporter : Alam
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,14:02 WIB
Pengedar Serbu Setan di Muratara Disapu Polres Muratara
Jumat 29-08-2025,10:24 WIB
Polres Muratara Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin di Ulu Rawas
Kamis 21-08-2025,21:23 WIB
Kapolres Muratara dan Kajari Lubuklinggau Racik Jus Berbahan Narkotika, Berlangsung di Mapolres Muratara
Jumat 25-07-2025,15:20 WIB
IRT di Muratara Bisnis Bubuk Setan dan Pil Goyang, Barang Bukti Disembunyikan di Balik Bantal
Kamis 24-07-2025,19:35 WIB
Warga Muratara Ditembak Oknum Brimob, Diduga Ini Penyebabnya!
Terpopuler
Jumat 12-09-2025,13:18 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17: Tahan Imbang CSKA Sofia
Jumat 12-09-2025,10:44 WIB
Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International Tournament 2025 Usai Bekuk Denmark 4-2 di Final
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Jumat 12-09-2025,16:14 WIB
Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi
Kamis 11-09-2025,21:22 WIB
Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ
Terkini
Jumat 12-09-2025,20:57 WIB
Kawasaki Ninja H2R 2026: Hyperbike Buas dengan Tenaga 310 HP, Harga Rp 1,1 Miliar!
Jumat 12-09-2025,20:25 WIB
Yamaha TZR50: Baby Sport Bike 2-Tak yang Jadi Incaran Kolektor
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Keluarga Dua Terdakwa Korupsi di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejaksaan
Jumat 12-09-2025,20:02 WIB
Harga Tetap, Fitur Bertambah: Toyota Innova Zenix Hybrid 2025 Lebih Lengkap
Jumat 12-09-2025,17:51 WIB