BATAM, PALPOS.ID – Sebuah perumahan di Batam, Provinsi Kepri, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 21 Juli 2022.
Pasalnya, salah satu rumah sewaan di perumahan tersebut, diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu oleh jaringan narkoba internasional. Barang bukti sabu dan bahan sabu sendiri diduga dipasok dari Malaysia. Barang bukti itu berupa 5.032 gram sabu berupa kristal, dan bahan sabu. BACA JUGA:Polda Banten Bekuk Sindikat Narkoba Internasional, Sita 43 Kg Sabu dan 494 Butir Ekstasi Kini, barang bukti yang disita akan dicek di laboratorium untuk mengetahui apakah benar semuanya sabu atau bukan. Bahkan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial MS (34), diketahui mantan polisi di negara Malaysia. Sementara dua pelaku lainnya turut diamankan, berinisial NS (47), dan AS (25), semuanya warga Batam Provinsi Kepri. BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis 21 Juli 2022, membenarkan anggotanya berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram. “Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” katanya. Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap. BACA JUGA:Bawa 2,5 Kg Sabu, Residivis Terancam Hukuman Mati Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu. “Tapi kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” katanya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan sabu-sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam. BACA JUGA:Tawar Harga Sabu, Warga Bayung Tewas Dibunuh Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah tersebut, baik berupa sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan. (*) Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul : https://disway.id/read/625785/Pabrik-Sabu-Terbongkar-di-Batam-Ternyata-Pelakunya-Mantan-Polisi-Berinisial-MSBNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia
Jumat 22-07-2022,08:36 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,10:43 WIB
SPPG Kota Batam Pakai Gas Bumi PGN, Masak 6.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis per Hari
Kamis 31-10-2024,06:16 WIB
BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan Hukum dalam Kasus Mardani H Maming
Jumat 20-09-2024,17:04 WIB
Antusias Ikuti Workshop, Strategi Kominfo Muba Tingkatkan Keamanan Data Digital
Selasa 07-05-2024,22:14 WIB
Agus Fatoni: Desa Bersinar sebagai Solusi Efektif Cegah Narkoba di Sumsel
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,18:43 WIB
AMD Luncurkan APU Tercepat dengan NPU Paling Bertenaga di Dunia: Dorong Batas Komputasi AI
Selasa 06-05-2025,19:08 WIB
Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Frengky Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PRabumulih
Selasa 06-05-2025,18:49 WIB
Lansia di OKU Lulus Program Sekolah Lansia
Rabu 07-05-2025,10:30 WIB
Truk Pikap Chevrolet 1957 dengan Kabin 6 Penumpang: Legenda Langka di Dunia Otomotif.
Selasa 06-05-2025,19:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Wabub Buka Bimtek Tata Kelola Bumdes
Terkini
Rabu 07-05-2025,16:46 WIB
Tabrak Avanza, Pengendara Yamaha Nmax Tewas Terlintas Isuzu Traga
Rabu 07-05-2025,16:43 WIB
Pemkab Muara Enim-PA Jalin Kerjasama Dukung Pelayanan Integrasi Dokumen Kependudukan
Rabu 07-05-2025,16:39 WIB
Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif-Stempel Palsu Kasus Korupsi PMI
Rabu 07-05-2025,16:06 WIB