BATAM, PALPOS.ID – Sebuah perumahan di Batam, Provinsi Kepri, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 21 Juli 2022.
Pasalnya, salah satu rumah sewaan di perumahan tersebut, diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu oleh jaringan narkoba internasional. Barang bukti sabu dan bahan sabu sendiri diduga dipasok dari Malaysia. Barang bukti itu berupa 5.032 gram sabu berupa kristal, dan bahan sabu. BACA JUGA:Polda Banten Bekuk Sindikat Narkoba Internasional, Sita 43 Kg Sabu dan 494 Butir Ekstasi Kini, barang bukti yang disita akan dicek di laboratorium untuk mengetahui apakah benar semuanya sabu atau bukan. Bahkan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial MS (34), diketahui mantan polisi di negara Malaysia. Sementara dua pelaku lainnya turut diamankan, berinisial NS (47), dan AS (25), semuanya warga Batam Provinsi Kepri. BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis 21 Juli 2022, membenarkan anggotanya berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram. “Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” katanya. Terkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap. BACA JUGA:Bawa 2,5 Kg Sabu, Residivis Terancam Hukuman Mati Menurut keterangan sementara dari para pelaku, kata dia, barang sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu. “Tapi kami masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya, dan pemasarannya, karena itu baru hasil dari pemeriksaan sementara,” katanya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan sabu-sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam. BACA JUGA:Tawar Harga Sabu, Warga Bayung Tewas Dibunuh Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah tersebut, baik berupa sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan. (*) Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul : https://disway.id/read/625785/Pabrik-Sabu-Terbongkar-di-Batam-Ternyata-Pelakunya-Mantan-Polisi-Berinisial-MSBNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia
Jumat 22-07-2022,08:36 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 20-09-2024,17:04 WIB
Antusias Ikuti Workshop, Strategi Kominfo Muba Tingkatkan Keamanan Data Digital
Selasa 07-05-2024,22:14 WIB
Agus Fatoni: Desa Bersinar sebagai Solusi Efektif Cegah Narkoba di Sumsel
Minggu 14-04-2024,13:40 WIB
Gila Judi Slot, Nekat Bongkar Rumah Tetangga
Rabu 27-12-2023,17:59 WIB
Catat! Inilah Capaian Kinerja BNNK OKI di Tahun 2023
Sabtu 23-09-2023,15:05 WIB
Inilah 7 Destinasi Wisata di Pulau Rempang Yang Terancam Tutup Akibat Proyek Investasi Rempang Eco City
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,16:00 WIB
Culik Anak Bawah Umur Kakek Cabul diamakan Unit PPA Polres Muba
Kamis 31-10-2024,12:43 WIB
Batik Ecoprint Plaju Ulu : Hadirkan Karya Unik Ramah Lingkungan, Perpaduan antara Ilmu, Seni dan Alam
Kamis 31-10-2024,10:52 WIB
Lima Daftar Makanan yang Harus Dihindari oleh Penderita Osteoporosis
Kamis 31-10-2024,11:47 WIB
Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula: Redakan Enam Penyakit Ini!
Terkini
Kamis 31-10-2024,23:24 WIB
PLN Goes to School Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kenalkan Layanan PLN Super Canggih kepada Generasi Muda
Kamis 31-10-2024,23:19 WIB
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Goes to Campus Dorong SDM Unggul dalam Mendukung Reneweble Energy
Kamis 31-10-2024,23:12 WIB
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60
Kamis 31-10-2024,23:10 WIB
Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP Fokus Literasi Anak Usia Dini
Kamis 31-10-2024,23:08 WIB