INDRALAYA, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kabupaten yang menerima hasil laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk tahun anggaran 2021.
Penyerahan penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akabar pada Rabu (18/5) lalu, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumsel. "Alhamdullah setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan BPK, Kabupaten OI, kembali mendapatkan hasil WTP. Kabupaten OI ini telah enam kali mendapatkan hasil WTP sejak tahun 2016," ungkap Panca, Kamis (19/5). Penyerahan sendiri, dilakukan langsung oleh kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel Herry purwaka. Dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepala Daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD atas kerjasamanya dalam berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Diraihnya WTP ini tidak terlepas dari peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi sektor penting terkait sumber pendapatan Daerah. "Dari Bapenda sendiri kita melakukan verifikasi dan validasi atas PBB pajak. Dari situ, kemudian ada potensi yang dapat mengurangi piutang akibat dari Nomor Objek Pajak (NOP) ganda, NOP yang tidak ditemukan maupun akibat adanya kebijakan penetapan mundur lima tahun kebelakang," terang Plt Kepala Bapenda OI, Merry Darmawati melalui Kabid PBB Nurhadi. Lebih rinci, Nurhadi menjelaskan bahwa penilaian atas penghargaan WTP tersebut lebih kepada penyajian administrasi bukan pada capaian atau target-target tertentu. "Target BPK lebih ke penyajian, yang berkaitan erat dengan adminustrasi. Soal laporan administrasi yang sifatnya lebih spesifik, terperinci, tidak mengada-ada, dan dapat dipertanggung jawabkan serta dinilai layak oleh mereka," tambahnya. (*)Hasil Pemeriksaan BPK, Kabupaten OI mendapat WTP Keenam
Kamis 19-05-2022,18:05 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,19:27 WIB
Muba Terima LHP Semester Dua Tahun Anggaran 2024
Jumat 15-11-2024,15:06 WIB
Penjabat Walikota Prabumulih Imbau OPD Tertib Administrasi
Rabu 10-07-2024,21:43 WIB
Pemkab OKU Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Cepat dan Akurat
Selasa 21-05-2024,14:04 WIB
Bermain Judi Capsa di Griya Jua-Jua Kayuagung, Warga Sungai Pinang OI Tewas di Tangan Candra
Sabtu 06-01-2024,20:22 WIB
Bidar yang Dinaiki Bupati Ogan Ilir Terbalik di Sungai Kelekar, Begini Kondisinya !
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Kamis 13-03-2025,16:26 WIB
Sempat 3 Hari Ditahan, Pengusaha Sumsel Haji Halim 'Dilepas' Penyidik Kejari Muba
Kamis 13-03-2025,10:18 WIB
Honda Brio Satya E CVT vs. Toyota Agya G Stylix CVT: Pilihan LCGC Rp 200 Jutaan di 2025.
Kamis 13-03-2025,10:38 WIB
Cumi Asam Manis : Hidangan Laut yang Menggugah Selera
Kamis 13-03-2025,10:00 WIB
Gerebek Sebuah Bedeng, Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Pengedar Berikut Pil Ekstasi dan Sabu
Terkini
Kamis 13-03-2025,21:14 WIB
Feby Deru Buka Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale dan Operasi Pasar Ramadhan 2025
Kamis 13-03-2025,21:10 WIB
Polres OKU Tangkap Pelaku Pengecor BBM Bersubsidi
Kamis 13-03-2025,19:00 WIB
Palembang Bakal Terapkan Ganjil-Genap, Dimulai dari Jalan Ini...
Kamis 13-03-2025,18:38 WIB
Evaluasi PIlkada Ogan Ilir 2024 di Palembang, Kapolres Sampaikan Hal Ini
Kamis 13-03-2025,18:17 WIB