INDRALAYA, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kabupaten yang menerima hasil laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk tahun anggaran 2021.
Penyerahan penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akabar pada Rabu (18/5) lalu, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumsel. "Alhamdullah setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan BPK, Kabupaten OI, kembali mendapatkan hasil WTP. Kabupaten OI ini telah enam kali mendapatkan hasil WTP sejak tahun 2016," ungkap Panca, Kamis (19/5). Penyerahan sendiri, dilakukan langsung oleh kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel Herry purwaka. Dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepala Daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD atas kerjasamanya dalam berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Diraihnya WTP ini tidak terlepas dari peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menjadi sektor penting terkait sumber pendapatan Daerah. "Dari Bapenda sendiri kita melakukan verifikasi dan validasi atas PBB pajak. Dari situ, kemudian ada potensi yang dapat mengurangi piutang akibat dari Nomor Objek Pajak (NOP) ganda, NOP yang tidak ditemukan maupun akibat adanya kebijakan penetapan mundur lima tahun kebelakang," terang Plt Kepala Bapenda OI, Merry Darmawati melalui Kabid PBB Nurhadi. Lebih rinci, Nurhadi menjelaskan bahwa penilaian atas penghargaan WTP tersebut lebih kepada penyajian administrasi bukan pada capaian atau target-target tertentu. "Target BPK lebih ke penyajian, yang berkaitan erat dengan adminustrasi. Soal laporan administrasi yang sifatnya lebih spesifik, terperinci, tidak mengada-ada, dan dapat dipertanggung jawabkan serta dinilai layak oleh mereka," tambahnya. (*)Hasil Pemeriksaan BPK, Kabupaten OI mendapat WTP Keenam
Kamis 19-05-2022,18:05 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 04-06-2025,16:12 WIB
11 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Pemprov Sumsel Panen Apresiasi dari BPK RI
Jumat 11-04-2025,19:03 WIB
Apel Gabungan, Teddy Ajak ASN Move On dari Libur Panjang Lebaran
Rabu 26-03-2025,20:08 WIB
Serahkan LKPD 2023, Pemkot Palembang Optimistis Raih Opini WTP
Jumat 17-01-2025,19:27 WIB
Muba Terima LHP Semester Dua Tahun Anggaran 2024
Jumat 15-11-2024,15:06 WIB
Penjabat Walikota Prabumulih Imbau OPD Tertib Administrasi
Terpopuler
Kamis 17-07-2025,11:39 WIB
Timnas Voli Putra U-16 Indonesia Takluk 0-3 dari Pakistan
Kamis 17-07-2025,09:08 WIB
SUV Hybrid Terbaru Chery Tiggo Cross CSH Siap Saingi Suzuki Fronx, Fitur Lebih Lengkap!
Kamis 17-07-2025,08:18 WIB
Saat Hidrogen Bertemu Adrenalin: Debut Futuristik GR Yaris Rally2 H2
Kamis 17-07-2025,17:18 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Mendapat Dukungan Masyarakat Setempat
Kamis 17-07-2025,16:56 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Kembali Bergulir
Terkini
Kamis 17-07-2025,19:29 WIB
Perbandingan Redmi 13x vs Infinix Hot 60i: Mana yang Lebih Unggul di Kelas Harga Rp2-3 Jutaan?
Kamis 17-07-2025,17:46 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ALA Memiliki Kekayaan Alam yang Melimpah
Kamis 17-07-2025,17:18 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Mendapat Dukungan Masyarakat Setempat
Kamis 17-07-2025,16:56 WIB