INDRALAYA, PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar mengusulkan agar persyaratan minimal pendidikan sebagai calon Kepala Desa harus Tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMA).
Dimana selama ini dalam regulasinya persyaratan sebagai calon kades dibolehkan tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pernyataan tersebut, ia sampaikan ketika menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Rabu (25/5), di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya. "Kami mohon kiranya agar regulasi terkait pendidikan sebagai syarat calon kepala desa dari minimal Tamatan SMP menjadi Tamatan SMA," terang Panca. Menurutnya, jika mereka yang tamatan SMP terpilih, hal tersebut akan menyulitkan bagi mereka sendiri. Karena, saat ini Sumber Daya Manusia(SDM) dituntut agar melek digital. “Saya ingin SDM di Kabupaten Ogan Ilir ini memadai, untuk mengejar ketertinggalan dengan perkotaan,” tegas Panca. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, kunjungan Tim Komisi II DPR RI ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menelaah terkait penyelenggaraan pemilihan pemerintahan desa di OI. “Permasalahan-permasalahan yang kami dapatkan dari Kabupaten Ogan Ilir ini akan kita bawa ke pusat. Dan ini juga menjadi koreksi bersama di Ogan Ilir,” jelas Yanuar. (*)Panca Usul Agar Syarat Pendidikan bagi Calon Kades Minimal Tamatan SMA
Rabu 25-05-2022,18:50 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,14:08 WIB
PLN–DPR RI Tinjau Progres Listrik Desa Pulau Semambu, 4,63 Km Jaringan Rampung Jangkau Lima Dusun
Kamis 12-02-2026,19:20 WIB
Ratusan Warga Ogan Ilir Serbu Polres Ogan Ilir, Ternyata Ada Hal Ini
Selasa 10-02-2026,20:50 WIB
Pemulutan Raih Juara Umum Lomba MTQ, Sekda Ogan Ilir Pesan Hal Ini
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Kamis 22-01-2026,16:18 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Antar Desa Terputus
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,14:02 WIB
Kenalan dengan VinFast VF e34, Mobil Listrik Canggih Jarak Tempuh 318 Km
Sabtu 07-03-2026,13:54 WIB
VinFast Siapkan Mobil Mewah Lac Hong 800S dan 900S, Debut 2027 Siap Tantang Sedan Premium Dunia
Sabtu 07-03-2026,16:20 WIB
Bansos 2026: 3 Tata Cara Cairkan BLT BBM Melalui Kantor Pos, Ini Syarat dan Proses Verifikasinya
Sabtu 07-03-2026,16:40 WIB
Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kabupaten Merlung Tungkal Ulu Berpotensi Besar untuk Berkembang
Sabtu 07-03-2026,20:50 WIB
PHR Zona 4 Salurkan 520 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Sumsel
Terkini
Minggu 08-03-2026,12:50 WIB
Tempat Karaoke di OKU Timur Nekat Buka Saat Ramadhan, Pol PP Turun Tangan
Minggu 08-03-2026,12:45 WIB
Gadaikan Mobil Rental, Perempuan di Prabumulih Ditangkap Polisi, Terancam Lebaran di Penjara
Minggu 08-03-2026,12:41 WIB
Pemkot Prabumulih Ajukan 500 Unit Rehab Rumah ke Yayasan Budha Suci untuk Kurangi RTLH
Minggu 08-03-2026,12:37 WIB
Waspada Copet, Hipnotis dan Curanmor, Polres Prabumulih Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 08-03-2026,12:34 WIB