INDRALAYA, PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar mengusulkan agar persyaratan minimal pendidikan sebagai calon Kepala Desa harus Tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMA).
Dimana selama ini dalam regulasinya persyaratan sebagai calon kades dibolehkan tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pernyataan tersebut, ia sampaikan ketika menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Rabu (25/5), di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya. "Kami mohon kiranya agar regulasi terkait pendidikan sebagai syarat calon kepala desa dari minimal Tamatan SMP menjadi Tamatan SMA," terang Panca. Menurutnya, jika mereka yang tamatan SMP terpilih, hal tersebut akan menyulitkan bagi mereka sendiri. Karena, saat ini Sumber Daya Manusia(SDM) dituntut agar melek digital. “Saya ingin SDM di Kabupaten Ogan Ilir ini memadai, untuk mengejar ketertinggalan dengan perkotaan,” tegas Panca. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, kunjungan Tim Komisi II DPR RI ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menelaah terkait penyelenggaraan pemilihan pemerintahan desa di OI. “Permasalahan-permasalahan yang kami dapatkan dari Kabupaten Ogan Ilir ini akan kita bawa ke pusat. Dan ini juga menjadi koreksi bersama di Ogan Ilir,” jelas Yanuar. (*)Panca Usul Agar Syarat Pendidikan bagi Calon Kades Minimal Tamatan SMA
Rabu 25-05-2022,18:50 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Rabu 07-08-2024,17:34 WIB
Menjelang Pelaksanaan Job Fair, Pembuatan Kartu AK1 di Disnaker Prabumulih Meningkat
Terpopuler
Senin 07-07-2025,11:44 WIB
Piala Dunia Antarklub 2025: Jadwal Semifinal Fluminense vs Chelsea dan PSG vs Madrid
Senin 07-07-2025,17:54 WIB
KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PUPR
Senin 07-07-2025,09:58 WIB
Sagu Lempeng : Warisan Kuliner Nusantara yang Kembali Dilirik di Tengah Tren Makanan Sehat
Senin 07-07-2025,11:27 WIB
Piala Presiden 2025: Persib Bandung Takluk 0-2 dari Port FC di Laga Perdana
Senin 07-07-2025,15:51 WIB
Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan
Terkini
Senin 07-07-2025,19:41 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan
Senin 07-07-2025,19:33 WIB
Lewat Program Pemberdayaan BRI, Couplepreneur Ini Sukses Bawa Kerajinan “Craftote” Tembus Pasar Ekspor
Senin 07-07-2025,17:54 WIB
KPK Periksa Mantan PJ Bupati OKU Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PUPR
Senin 07-07-2025,17:07 WIB
Amankan Pengguna Narkoba di Balai Agung, Berikut Penjelasan Kasat Narkoba Polres Muba
Senin 07-07-2025,17:04 WIB