INDRALAYA, PALPOS.ID - Polisi menetapkan pelaku pembunuhan terhadap Irvan (14), siswa SMPN 1 Muara Kuang sebagai tersangka. Dalam kasus itu, polisi hanya menetapkan satu tersangka yakni RH (15).
Sementara HN (16), saat ini dijadikan sebagai saksi. Dari keterangan pihak kepolisian, RH terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 351ayat 2 KUHP. "Karena pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses hukumnya akan berbeda. Khusus dan akan didampingi oleh Bapas," terang Kanit Pidum Polres Ogan Ilir (OI) Ipda Atta Prakarsa, kepada wartawan usai acara pisah sambut Kapolres Ogan Ilir, Sabtu (23/7). BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi Polisi hanya menetapkan satu tersangka setelah sebelumnya pelakunya diduga dua orang yakni RH dan HN. Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan setelah pihaknya menggelar rekonstruksi atau gelar perkara. "Jadi setelah kita lakukan rekonstruksi, disimpulkan pelakunya hanya satu orang yakni RH," ungkap Atta. Dirinyapun menjelaskan detail kronologi petistiwa berdarah tewasnya bocah SMP tersebut. "Saat kejadian saksi termasuk tersangka sedang menjemput adeknya di SMP itu. Mereka langsung diserang pihak korban. Saksi HN kemudian mendekati korban dan kedua temannya," terangnya. BACA JUGA:Lerai Perkelahian, Siswa SMPN I Muara Kuang Tewas Ditusuk Pelajar SMK Ketika saksi HN mendekati korban dan diduga memukul saksi F. Kemudian tersangka melihat korban mengeluarkan senjata tajam dan hendak menusuk HN. Tersangka RH yang melihat itu, merebutnya dan langsung menusukkannya ke korban hingga meninggal di Puskesmas Muara Kuang. BACA JUGA:Siswa SMP Ini Idap Tumor Tulang Ganas "Setelah melarikan diri selama lebih kurang enam hari, pelaku dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir. Artinya dia (Tersangka RH) kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya. (*)Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Muara Kuang Terancam 10 Tahun Penjara
Sabtu 23-07-2022,14:27 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tersangka pembunuhan
#terancam penjara
#smpn 1 muara kuang
#siswa smp
#polres ogan ilir
#pelajar
Kategori :
Terkait
Minggu 11-05-2025,18:03 WIB
Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Turjawali Jaga Keamanan Selama Cuti Bersama
Sabtu 10-05-2025,13:46 WIB
Polres Ogan Ilir Gelar Lomba P2B dan Satkamling 2025 untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Kamis 08-05-2025,12:42 WIB
Pemuda di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Sempat Buang Barang Bukti
Rabu 07-05-2025,15:23 WIB
Curi Tas Selempang Berisi Air Sofgan Bareta M84, Dua pria di Ogan Ilir Ini Diamankan Polisi
Senin 05-05-2025,11:03 WIB
MUI Apresiasi Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Ekstasi Terbesar, Selamatkan Ribuan Jiwa
Terpopuler
Minggu 11-05-2025,10:53 WIB
Langkah Berani Polytron! G3 dan G3+ Tunjukkan Kekuatan Industri Otomotif Lokal.
Minggu 11-05-2025,11:05 WIB
Volvo 850 Clubmaster 1996: Mobil Elegan untuk Kaum Elit Pecinta Golf.
Minggu 11-05-2025,10:59 WIB
Resale Value Mobil Listrik Bikin Waswas? Polytron Siapkan Jawaban Meyakinkan. Foto: @facebook_Industry Made in
Minggu 11-05-2025,10:31 WIB
Sev Puri : Makanan Kecil Penuh Rasa dari India yang Menyegarkan Selera
Minggu 11-05-2025,11:09 WIB
Jelang El Clasico Real Madrid VS Barcelona, Ancelotti Bicara Masa Depan dan Pujian untuk Xabi Alonso
Terkini
Minggu 11-05-2025,20:03 WIB
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani
Minggu 11-05-2025,18:40 WIB
Masyarakat OKI Kembali Temukan Mayat Mr X, Kali Ini di Bawah Jembatan Tol Kayuagung
Minggu 11-05-2025,18:25 WIB
Realme 14T 5G: Performa Tangguh Berbasis Dimensity 6300 dengan RAM Dinamis hingga 18GB
Minggu 11-05-2025,18:21 WIB
Realme 14T 5G Hadirkan Performa Maksimal dengan Sistem Pendinginan Bionic, GT BOOST, dan Warna Surf Green yang
Minggu 11-05-2025,18:13 WIB