Dewan Soroti Kenaikan Tarif PDAM, Direktur Sebut Hanya 26 Persen

Selasa 26-07-2022,20:14 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

MARTAPURA, PALPOS.ID - Kenaikan tarif langganan PDAM Way Komering yang mencapai hingga 200 persen menjadi sorotan anggota DPRD OKU Timur. 

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Keadilan Pembangunan Rifda Erwin, pada pemandangan umum Paripurna dalam rangka membahas dan meneliti Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Selasa (26/7), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. 

 

Atas kenaikan tersebut, Anggota DPRD Fraksi Keadilan Pembangunan ini meminta kepada Bupati OKU Timur agar meninjau atau mengevaluasi kembali kenaikan tersebut.

 

"Tidak hanya itu, kami juga meminta kepada Bupati OKU Timur agar membatalkan kebijakan sepihak tanpa persetujuan pelanggan terkait pendistribusian air PDAM yang dijadwalkan satu hari hidup satu hari mati," ujarnya. 

 

Kebijakan ini lanjutnya, bukan menjadi solusi yang tepat untuk pemerataan pendistribusian air ke pelanggan. Justru ini menjadi permasalahan baru yang merugikan masyarakat. 

 

"Menurut kami solusinya yaitu dengan menambah jam pendistribusian air kerumah pelanggan. Kenaikan tarif yang besar tidak dibarengi dengan kualitas pelayanan yang baik, ini harus jadi perhatian serius," ujarnya. 

 

Sementara, naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering hingga 200 Persen dibantah langsung oleh Direktur PDAM Way Komering Joko Suprianto, S.E. Tarif pelanggan PDAM Way Komering saat ini ujarnya menggunakan tarif terendah di Provinsi Sumatera Selatan.

 

"PDAM Way Komering meninjau tarif karena tarif pelanggan jauh diharga pokok produksi, biaya pokok produksi pun tidak menutup sementara tarif air kita terendah di Sumsel. Dasar kita melakukan kenaikan tarif PDAM adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 74 tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Air Minum way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur," ujar Joko melalui rilis Diskominfo OKU Timur.

Kategori :