JAKARTA, PALPOS.ID – Sempat beredar video diduga persekongkolan oknum polisi dengan kartel narkoba internasional, beberapa hari lalu.
Bahkan, video yang belum bisa diketahui kebenarannya itu, sempat diviralkan pelaku lewat akun snack video rakyatjelata-98. Mirisnya, dalam video disebut oknum polisi itu adalah oknum pejabat Polda Metro Jaya. Bahkan, pelaku juga menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polda nonaktif dalam narasi video itu. BACA JUGA:BNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia Rupanya asal narasi dan materi video dari akun telegram OPPOSITE6890. Kini sang penyebar video diduga hoaks tersebut ditangkap polisi di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar. Pelakunya berinisial AH, diamankan Rabu, 27 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam video itu, AH mengunggah narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021. “Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” ujar AH dalam video itu. AH menyebut kejadian itu menyebabkan 10 orang termasuk di dalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara, dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta,” begitu narasi AH. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka mengunggah video berita atau kabar bohong yang belum tentu kebenarannya. “Atas unggahan video tersebut dapat menimbulkan keonaran dan perpecahan antargolongan,” ujar Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022. Zulpan mengatakan, kasus itu terungkap ketika seorang pria berinisial MR menemukan video tersebut di akun rakyatjelata_98 di media sosial Snack Video dan langsung membuat laporan polisi pada Selasa 26 Juli 2022. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka AH. BACA JUGA:Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Diketahui, materi dan narasi dalam video itu berasal dari akun twitter yang salah satunya OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890. “Ini diedit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi yang selanjutnya di unggah pada akun Snack Video rakyatjelata_98,” ungkap Kombes Zulpan. Tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (jpnn) Berita ini sudah terbit di pojoksatu.id, dengan judul: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/28/penyebar-video-polisi-sekongkol-kartel-narkoba-dilindungi-ferdy-sambo-ditangkap/Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo
Jumat 29-07-2022,10:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #sekongkol
#polri
#Polda Metro Jaya
#penyebar video
#kartel narkoba internasional
#irjen pol ferdy sambo
#ditangkap
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,19:42 WIB
Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Antisipasi Tawuran, Balap Liar, dan Premanisme
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Minggu 23-02-2025,17:59 WIB
Tingkatkan Keterampilan Personel, Gelar Latihan Beladiri Polri
Jumat 07-02-2025,22:21 WIB
Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Indralaya Lakukan Patroli
Terpopuler
Minggu 01-06-2025,18:22 WIB
Mengenang HP Jadul yang Pernah Populer di Zamannya, Simbol Kejayaan Teknologi Mobile Era 90-an hingga 2000-an
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,09:37 WIB
Civic Bali : Hatchback Honda yang Bikin Inggris Jatuh Cinta pada Budaya Indonesia.
Minggu 01-06-2025,16:55 WIB
Wujudkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Pemkot dan DPRD Prabumulih Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabat
Minggu 01-06-2025,10:07 WIB
Mengulik Perjalanan Suzuki Jimny dan Katana, Jip Tangguh Sepanjang Masa.
Terkini
Minggu 01-06-2025,20:49 WIB
BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
Minggu 01-06-2025,20:29 WIB
AKBP Eko Rubiyanto Ajak Masyarakat OKI Perkuat Ideologi Bangsa
Minggu 01-06-2025,19:30 WIB
Realisasikan Jalan khusus Batubara, 100 Hari Kerja Pertama Edison-Sumarni Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Minggu 01-06-2025,19:05 WIB
6 Tari Sambut Khas Sumatera Selatan Memukau di Lawang Borotan, Targetkan Tembus Panggung Internasional
Minggu 01-06-2025,18:41 WIB