JAKARTA, PALPOS.ID – Sempat beredar video diduga persekongkolan oknum polisi dengan kartel narkoba internasional, beberapa hari lalu.
Bahkan, video yang belum bisa diketahui kebenarannya itu, sempat diviralkan pelaku lewat akun snack video rakyatjelata-98. Mirisnya, dalam video disebut oknum polisi itu adalah oknum pejabat Polda Metro Jaya. Bahkan, pelaku juga menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polda nonaktif dalam narasi video itu. BACA JUGA:BNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia Rupanya asal narasi dan materi video dari akun telegram OPPOSITE6890. Kini sang penyebar video diduga hoaks tersebut ditangkap polisi di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar. Pelakunya berinisial AH, diamankan Rabu, 27 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam video itu, AH mengunggah narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Tersangka AH mengisahkan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021. “Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan,” ujar AH dalam video itu. AH menyebut kejadian itu menyebabkan 10 orang termasuk di dalamnya Kasatnarkoba Polresta Bandara, dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta,” begitu narasi AH. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka mengunggah video berita atau kabar bohong yang belum tentu kebenarannya. “Atas unggahan video tersebut dapat menimbulkan keonaran dan perpecahan antargolongan,” ujar Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022. Zulpan mengatakan, kasus itu terungkap ketika seorang pria berinisial MR menemukan video tersebut di akun rakyatjelata_98 di media sosial Snack Video dan langsung membuat laporan polisi pada Selasa 26 Juli 2022. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka AH. BACA JUGA:Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Diketahui, materi dan narasi dalam video itu berasal dari akun twitter yang salah satunya OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890. “Ini diedit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi yang selanjutnya di unggah pada akun Snack Video rakyatjelata_98,” ungkap Kombes Zulpan. Tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (jpnn) Berita ini sudah terbit di pojoksatu.id, dengan judul: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/28/penyebar-video-polisi-sekongkol-kartel-narkoba-dilindungi-ferdy-sambo-ditangkap/Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo
Jumat 29-07-2022,10:21 WIB
Editor : Bambang
Tags : #sekongkol
#polri
#Polda Metro Jaya
#penyebar video
#kartel narkoba internasional
#irjen pol ferdy sambo
#ditangkap
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,16:15 WIB
Satpam Punya Tanggung Jawab Memelihara Kamtibmas
Senin 06-01-2025,19:37 WIB
Polri Apresiasi Warga Tanjung Enim Selatan Dukung Program P2B
Kamis 05-12-2024,20:00 WIB
Wacana institusi Polri Dibawah Kemendagri, Praktisi Hukum : Tantangan untuk Buktikan Integritas
Selasa 05-11-2024,13:51 WIB
Bersama TNI - Polri Lapas Sekayu Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine
Senin 23-09-2024,16:59 WIB
20 Personil Muba,ditunjuk Jadi Walpri untuk Dua Paslon Cabup
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB