Beredar Spanduk Imbauan Tolak Provokasi Isu SARA di Sumsel

Jumat 29-07-2022,16:55 WIB
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Maraknya konten negatif berbau isu SARA belakangan ini, membuat elemen masyarakat gerah.

Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, akhirnya beredar spanduk di beberapa sudut Kota Palembang, yang memuat imbauan agar masyarakat Provinsi Sumsel, atau khusus Kota Palembang.

Imbauan yang dimuat berupa saling menjaga kerukunan serta bijak dalam penggunaan Medsos. Dan yang terpenting, masyarakat yang terpancing atau menolak semua bentuk provokasi berbau SARA, yang dapat memecah belah persatuan.

Selain itu Spanduk tersebut juga berisikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam, agar senantiasa dapat mentaati peraturan Pemerintah dalam pelaksanaannya. Dan berperan aktif dalam menekan peredaran Narkoba yang saat ini sudah masuk ke semua lini masyarakat.

Serta diharapkan pengelola hiburan malam dapat lebih selektif dalam menerima pengunjung maupun karyawan yang masih dibawah umur, guna menghindari adanya bentuk eksploitasi terhadap anak.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Palembang, Syafril SAg Msi, dan Tokoh Agama yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel KH Malan Abdullah, memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengelola tempat hiburan malam, agar dapat senantiasa mentaati Peraturan Daerah dan tidak mudah terpancing issu SARA. (*/rilis)

Kategori :