JAKARTA, PALPOS.ID – Ada kabar terbaru dari kematian Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat alias Brigadir J.
Dugaan terbaru ini mementahkan alibi bahwa Brigadir J tewas ditembak Bharada E dari atas, beberapa waktu lalu. Temuan terbaru diduga hasil otopsi menyatakan, jika Brigadir J ditembak dari bawah rahang. Bahkan, peluru tembus ke bibir dan otak Brigadir J. BACA JUGA:Dua Jenderal Asal Sumsel Beri Komentar Pedas Terkait Kematian Brigadir J Demikian dikatakan pengacara Brigadir J, advokat Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli 2022. Menurut Kamaruddin, ada hal mengerikan yang telah dituangkan dalam berita acara. Bahkan, sudah dibuat dalam akta notaris. Dimana, temuan Temuan tersebut merupakan hasil bersama-sama oleh dokter forensik. Dan merupakan kesepakatan dalam ruang otopsi oleh tim forensik. Menurut Kamaruddin, temuan itu menggugurkan alibi bahwa Brigadir J ditembak oleh Bharada E atau Bharada Eliezer dari posisi atas. BACA JUGA:Tidak Melalui Prosedur, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Sambo “Inilah yang membantah bahwa adanya tembak menembak dari atas. Dimana Bharada E dari atas dan Brigadir J dari bawah,” paparnya, Sabtu (30/07). Setelah itu dari bagian dalam kepala diperiksa, dokter forensik menemukan retakan sebanyak enam buah. Beranjak ke bagian bawah, ditemukan bekas tembakan dari rahang bawah dan tembus ke bibir, makanya adanya bekas sobekan di bibir. “Tembakannya dari arah leher ke atas yang mengakibatkan giginya berantakan,” ungkapnya. Penembakan dari arah leher kemungkinan ditembak dari jarak dekat. Bahkan pistol menempel di bagian rahang. BACA JUGA:Brigadir J Diduga Tewas Usai Tes PCR Bersama Putri Sambo, CCTV Ungkap Misteri 3 Menit Eksekusi Sedangkan bagian dada, pada dada kiri terdapat luka tembak masuk dan ada lubang. “Setelah dibuka ternyata ditemukan plastik yang isinya terdapat jaringan otak,” jelas Kamaruddin. “Jadi otaknya itu ada di dada. Apakah ini standarnya forensik, saya tidak paham. Otak harusnya di kepala, ditaroknya di dada,” terangnya. Bagian lengan bawah kiri, samping kanan terdapat luka terbuka berbentuk lubang (tembak masuk) tembus sekitar 6 cm dan terdapat patah tulang. Kemudian kelingking kiri, tulang kelingking patah. “Kami sebelumnya sempat mengungkapkan kenapa rahang Brigadir J dislokasi, ternyata berdasarkan hasil aotopsi mengatakan bahwa bagian rahang bawah patah,” lanjut Kamaruddin. BACA JUGA:Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Diduga Akibat Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta Untuk Diperiksa “Selain itu bagian kaki kanan Brigadir J ditemukan bengkok dan ini perlu kejelasan kenapa,” terang Kamaruddin Simanjuntak. Diberitakan sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bocorkan hasil autopsi Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J saat berbincang dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun. Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi Brigadir Josua Hutabarat menunjukkan kejanggalan pada bagian otak. Kuasa hukum keluarga Brigadir Josua Hutabarat itu mengatakan, saat bagian kepala dibuka oleh tim dokter, tidak ditemukan adanya otaknya. BACA JUGA:Pra Rekontruksi, Bharada E Tembak Brigadir J dari Lantai Atas “Saat kepala disondek atau ditusuk dengan sebuah alat dan tembus ke hidung,” kata Kamaruddin saat diwawancarai oleh Refly Harun yang disiarkan secara live di channel youtubenya pada Jumat malam (29/7). “Dokter menyatakan bahwa hal tesebut diakibatkan karena ditembak dari arah belakang dan tembus ke hidung. Itulah yang mangakibatkan hidung dijahit sperti foto yang saya tunjukan sebelumnya,” jelas Kamaruddin. (dhe/ral/disway/pojoksatu)Brigadir J Diduga Ditembak dari Bawah Rahang Tembus ke Bibir dan Otak
Sabtu 30-07-2022,11:38 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tembus ke otak
#putri sambo
#kadiv propam
#irjen pol ferdy sambo
#hasil otopsi
#ditembak
#brigadir j
#bharada e
#bawah rahang
#baku tembak
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,20:35 WIB
Pilkada Muba 2024: Kemenangan Toha-Rahman dan Strategi Dua Konsultan Politik Nasional
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB
Unggul di Pilkada OKI: Muchendi-Supriyanto Imbau Pendukung Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Kamis 28-11-2024,20:13 WIB
Pemungutan Suara Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Prabumulih: Terima Kasih Masyarakat Prabumulih
Jumat 29-11-2024,06:21 WIB
Pastikan Personel Dalam Kondisi Fit, Si Dokkes Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Kamis 28-11-2024,18:48 WIB
Profesor Misnaniarti Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Pertama Bidang Administrasi Kebijakan Kesehatan Unsri
Terkini
Jumat 29-11-2024,16:18 WIB
Asmar: Korpri dan Guru Miliki Peran Penting Dalam Mendukung Pembangunan Negeri!
Jumat 29-11-2024,15:14 WIB
Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53
Jumat 29-11-2024,14:41 WIB
Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas, BSI Luncurkan BSI Gold
Jumat 29-11-2024,12:43 WIB
Pilkada Muba 2024: Paslon 01 Legowo, Beni Hernedi Tegaskan Suara Rakyat Adalah Amanah
Jumat 29-11-2024,11:54 WIB