MUARA ENIM, PALPOS.ID – Akhir bulan Juli 2022, berkas pemetaan Tenaga Non ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim belum seluruhnya dilengkapi dan diserahkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke BKPSDM.
Padahal sesuai surat edaran Bupati Muara Enim bahwa pendataan Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkab Muara Enim terakhir tanggal 1 Agustus 2022. “Kalau informasi terakhir memang baru sebagian OPD yang telah menyerahkan data tersebut, tapi kita tunggu besok (Senin,red) berapa nian OPD yang telah melengkapi dan belum,” kata Kepala BKPSDM Muara Enim Harson melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar, Minggu (31/7). Menurutnya, memang sesuai surat edaran Bupati Muara Enim tersebut batas terakhir pengumpulan data Tenaga Non ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim ada tanggal 1 Agustus 2022. Hal ini, sebagai tindaklanjut surat edaran Kemenpan RI menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dimana, di dalam surat edaran tersebut mengatur juga tentang tidak boleh lagi ada tenaga non ASN. Didalam PP tersebut diberikan jangka waktu 5 tahun dari tahun 2018 sampai 2023 yakni tepatnya pada tanggal 28 November 2023 tidak boleh lagi ada tenaga non ASN. “Jadi pengumpulan berkas pemetaan Tenaga Non ASN tersebut untuk mengantisipasi penghapusan tenaga Non ASN tahun 2023,” ujarnya. Masih dikatakan Yulius, bahwa surat edaran Bupati Muara Enim tersebut, pihaknya sudah mengrimkan ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Muara Enim pada bulan Juni 2022. Namun yang baru menyerahkan baru sebagian OPD. Untuk penyebabnya secara pasti, kata dia, pihak BKPSDM belum tahu penyebab keterlambatan tersebut dan kepastiannya setelah tanggal 1 Agustus 2022, baru akan rekap OPD mana yang sudah dan belum menyerahkan data Tenaga Non ASN tersebut. Untuk OPD yang belum menyerahkan tentu akan disurati kembali, bahkan bila perlu BKPSDM akan melakukan jemput bola untuk mempercepat penyelesaian. Sebab sebelum lengkap pendataan tersebut, dirinya belum mengetahui berapa banyak tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim sebab tenaga Non ASN tersebut direkrut oleh OPD masing-masing bukan oleh BKPSDM sehingga yang lebih tahu jumlahnya adalah di OPD masing-masing. “Kalau untuk OPD yang besar seperti Diknas kita maklumi sebab tenaga guru tersebar dan ada yang tinggal dipelosok. Namun intinya tidak usah takut dan khawatir seluruh akan kita data semua sesuai aturan dan mekanisme berlaku,” jelasnya. Adapun tujuan pendataan tersebut, sambung Yulius, selain untuk melihat seberapa banyak tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Muara Enim, juga akan terlihat secara terinci kondisi tenaga non ASN tersebut seperti tingkat pendidikan, usia, jabatan apa selama ini yang dikerjakan dan sebagianya. Setelah dipetakan baru kelihatam usianya, untuk umur yang bawah 35 tahun akan coba bukakan formasi PNS. Sedangkan usia yang diatas 35 tahun akan coba usulkan formasi P3K sehinggga tahun 2023, mereka semua bisa mengikuti tes seleksi. Saat ini, kata Yulius, untuk jumlah tenaga ASN dan P3K dilingkungan Pemkab Muara Enim ada 7.621 orang yang tersebar di 58 OPD termasuk yang di kecamatan. Jika melihat jumlah OPD tersebut, idealnya untuk tenaga ASN dan P3K Pemkab Muara Enim sebanyak sekitar 12 ribuan. Sebab dari jumlah 7.621 orang tersebut, kata dia, setiap tahun berkurang karena pensiun, meninggal, dan pindah tugas. “Kalau dirata-ratakan setiap bulannya ada sekitar 100 ASN yang pensiun. Bahkan dari data yang ada pada tahun 2022-2023 ada sekitar 600 ASN yang sudah menunggu pensiun, sedangkan penerimaan ASN sangat sedikit, tidak sebanding. Bayangkan sekarang saja sudah sangat kurang, bagaimana 2-3 tahun mendatang,” terangnya. (*)Sebagian OPD Belum Melengkapi Data Tenaga Non ASN, BKPSDM Muara Enim Akan Jemput Bola
Minggu 31-07-2022,15:50 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 05-05-2025,19:27 WIB
VLH KLA Tahun 2025, Pemkab Muara Enim Targetkan Predikat Utama
Senin 05-05-2025,19:20 WIB
Wabup Sumarni Serahkan SK Pensiun PNS Bulan Mei
Minggu 04-05-2025,18:55 WIB
Calon PPPK Muara Enim "Galau" Tidak Ada Kejelasan Kapan Pelantikan
Rabu 30-04-2025,19:01 WIB
Pemkab Muara Enim Akan Berdayakan Penjahit Lokal Desa Panang Jaya
Minggu 27-04-2025,19:28 WIB
Hj Sumarni Jajal Kemampuan Menembak Eksekutif Jadi Juri Kuliner Tradisional di HUT Rindam II/Sriwijaya Ke-3
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,11:30 WIB
Ford Falcon EB GT 1992: Kebangkitan Legenda Muscle Car Australia.
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Selasa 06-05-2025,13:15 WIB
Realme C75 Hadir dengan 45W Fast Charge, Tawarkan Performa Andal di Kelas Entry-Level
Senin 05-05-2025,19:37 WIB
Kasus Duel Jukir dan Driver Ojek Berujung Saling Lapor, Polisi Jelaskan Proses Hukumnya Seperti Ini!
Terkini
Selasa 06-05-2025,16:54 WIB
Komitmen Tingkatkan Kapasitas K3, PHR Zona 4 Gelat Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum
Selasa 06-05-2025,16:51 WIB
Redmi Note 13 Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Stylish, Kamera 108 MP, dan Performa Andal di Kelas Menengah
Selasa 06-05-2025,16:44 WIB
Terima Kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan, Wawako Prabumulih Tegaskan Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Selasa 06-05-2025,16:38 WIB
Press Release No 001.PR/STH.00.04/UP2D/V/2025 Peduli Kesehatan, PLN Berikan Dana CSR untuk Ambulan Gratis
Selasa 06-05-2025,16:26 WIB