JAKARTA, PALPOS.ID – Sosok Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, belum juga muncul ke publik.
Sebagai orang yang diduga ikut mengetahui kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, keterangan Putri Sambo sangat dibutuhkan. Apalagi diketahui Brigadir J merupakan ajudan Putri Sambo. Dan status Brigadir J sebagai Asisten Drive Caraka (ADV). Bahkan, kabarnya emosional istri sang jenderal itu belum stabil. Pasca kasus berdarah yang terjadi 08 Juli 2022 yang lalu, di rumah dinas Kadiv Propam. BACA JUGA:Dua Jenderal Asal Sumsel Beri Komentar Pedas Terkait Kematian Brigadir J Makanya, hingga saat ini publik masih menyimpan tanda tanya. Artinya, Putri Sambo harus punya keberanian dan kejujuran untuk membantu mengungkap kasus yang menghebohkan hingga ke penjuru negeri ini. Kemudian, kabar insiden pelecehan dan penodongan senjata membuat ibu 4 anak itu depresi dan mengalami gangguan sulit tidur. Bahkan enggan keluar kamar. Sementara isu liar tentang dugaan ‘perselingkuhan’ yang deras mengalir pasca tragedi berdarah di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu menjadi 'kembang-kembang' pemberitaan. Meski, Polisi telah memberikan bantahan. Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, poin utama dari kasus yang terjadi pada Putri Chandrawathi hanya membutuhkan satu hal yakni keberanian dan kejujuran. BACA JUGA:Brigadir J Diduga Ditembak dari Bawah Rahang Tembus ke Bibir dan Otak “Jika benar itu terjadi (pelecehan) Nyonya Putri Chandrawathi bisa mengungkapkannya dengan berbagai cara. Bisa melalui rilis resmi yang disampaikan ke media atau memberikan pernyataan langsung,” jelas Syamsul Arifin, Minggu (31/07). Langkah ini akan membantu dirinya dalam menutup kasus ini dengan baik. Sejalan dengan proses hukum yang tengah didadalami oleh Bareskrim Polri. “Kasusnya sudah ditarik. Ini sebuah progres bagus. Meski saya sebut agak sedikit telat,” tandas advokat ini. Pastinya sambung Syamsul, kesaksian Putri Chandrawathi sangat ditunggu. Selama ini baru pihak perantara dan kuasa hukum yang menyampaikan. BACA JUGA:Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Diduga Akibat Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta Untuk Diperiksa “Cepat lambat semuanya akan terbongkar. Jika ada dugaan kebohongan dalam tragedi ini, hukum bisa menjerat dirinya sendiri (Putri Chandrawathi, red),” pungkasnya. Seperti diketahui, pangkal tewasnya Brigadir J karena kepergok Bharada E yang kabarnya melakukan tindak pelecehan terhadap Putri Chandrawathi. Teriakan dari istri sang jenderal ini yang memantik reaksi Bharada E. Rumah yang menjadi lokasi tragedi penembakan Brigadir J merupakan rumah singgah yang selama ini digunakan Putri Chandrawathi untuk isolasi mandiri. Bharada E sendiri berstatus ADV Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kabarnya tengah bertugas menjaga putra di rumah sang jenderal itu. BACA JUGA:Pra Rekontruksi, Bharada E Tembak Brigadir J dari Lantai Atas Bharada E kabarnya petembak kelas satu di Resimen Pelopor. Bahkan disebut-sebut sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor sebagai penembak kelas satu. Sayangnya, pasca peristiwa baku tembak di kamar pribadi sang jenderal terbongkar, Bharada E belum mau memberikan kesaksian di depan publik. Begitu pula dengan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga muncul. Kronologi peristiwa di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB belum terungkap. Tim pencari fakta yang terdiri dari jenderal bintang tiga, Kompolnas maupun Komnas HAM belum mengungkap dalam kasus ini. BACA JUGA:Jabatan Kadiv Propam Dicopot, Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Naik ke Tahap Penyidikan Sementara Putri Chandrawathi yang menjadi saksi kunci juga belum bisa memberikan keterangan. Kabarnya ia belum sanggup mengungkap fakta peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J mantan ajudannya itu. Maka sulit pula jika dalam waktu dekat Putri Chandrawathi dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian. Padahal Putri Chandrawathi telah melaporkan peristiwa yang dialaminya. Nah, dalam upaya menghormati hak korban, pendamping psikolog Putri Sambo, Novita Tandry, menegaskan Putri Chandrawathi saat ini kondisi masih trauma dan emosionalnya belum stabil. Psikolog ini pun berpesan kepada masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi agar tidak menambah beban psikologi korban yang mengalami peristiwa. BACA JUGA:Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Terjadi Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Selain itu, peristiwa yang dialami istri Ferdy Sambo, selaku istri pejabat Polri, dapat jadi pembelajaran bagi yang lainnya. “Harus lebih bijak karena saya juga perempuan, kami seperti ini jadi harus menanggung secara psikologi, menanggung ini 'kan dibicarakan semua orang, mungkin harus lebih bijak dalam pemberitaannya,” tutur Novita, Rabu 13 Juli 2022. Novita mengaku dirinya baru memberikan pendampingan dengan trauma healing kepada istri Kadiv Propam. “Jadi masih lebih kepada ngobrol, menanyakan keadaan kabar beliau,” imbuh psikolog anak, remaja, dan keluarga itu. BACA JUGA:Polri Ungkap Alasan Baku Tembak, Bharas E Lepas 7 Tembakan, Tewaskan Brigadir J “Pada saat bertemu dengan Ibu (istri Kadiv Propam), keadaannya sangat shock terguncang pastinya, trauma, sulit tentunya dia bisa berkonsentrasi dan sejak kejadian sampai sekarang itu tidak bisa tidur pastinya,” tutur Novita. Syok yang dialami akibat rentetan peristiwa tersebut. Mulai dari pelecehan, penodongan senjata, hingga kejadian baku tembak antar ajudan di rumahnya, termasuk beban psikologi dengan ramainya pemberitaan atas kejadian tersebut. (*)Keberanian dan Kejujuran Putri Sambo Bantu Ungkap Pembunuhan Brigadir J
Senin 01-08-2022,08:14 WIB
Editor : Bambang
Tags : #ungkap kasus
#putri sambo
#putri candrawati
#keberanian
#istri kadiv propam
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir nofriansyah yoshua hutabarat
#brigadir j
#bharada e
#baku tembak
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,20:35 WIB
Pilkada Muba 2024: Kemenangan Toha-Rahman dan Strategi Dua Konsultan Politik Nasional
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB
Unggul di Pilkada OKI: Muchendi-Supriyanto Imbau Pendukung Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Kamis 28-11-2024,15:08 WIB
Para Mekanik Wajib Tahu: Inilah 8 Suku Cadang Berikut Fungsinya!
Kamis 28-11-2024,20:13 WIB
Pemungutan Suara Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Prabumulih: Terima Kasih Masyarakat Prabumulih
Kamis 28-11-2024,16:28 WIB
Rem Motor Anda Akan Lebih Baik dengan Mengikuti 8 Cara Merawat ini!
Terkini
Jumat 29-11-2024,12:43 WIB
Pilkada Muba 2024: Paslon 01 Legowo, Beni Hernedi Tegaskan Suara Rakyat Adalah Amanah
Jumat 29-11-2024,11:54 WIB
Pilkada OKI 2024: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Jumat 29-11-2024,06:21 WIB
Pastikan Personel Dalam Kondisi Fit, Si Dokkes Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB