LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kasus prostitusi online yang berhasil diungkap Polres Lubuklinggau menyedot perhatian berbagai pihak.
Termasuk salah satunya dari kalangan pemuda, yang prihatin dengan apa yang telah terjadi. Seperti yang diungkapkan Ketua Karang Taruna Kota Lubuklinggau, Elpan Juniardi, Senin (01/08). Dikatakannya kasus prostitusi tersebut merupakan kejahatan terstruktur. BACA JUGA:Miris, Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online Hal ini bisa dilihat dari transaksi yang sudah menggunakan aplikasi via online Me Chat. Dan tempat transaksi pun di Hotel ternama di Lubuklinggau. Karang Taruna Lubuklinggau meminta stakeholder untuk dapat memberikan pengawasan lebih ketat kepada pihak-pihak hotel agar selektif dalam menerima pelanggan/konsumen. Agar kejahatan prostitusi ini tidak menjadi hal biasa kedepannya. "Jujur, kita sangat miris, anak anak bau kencur sudah bisa jadi mucikari, bertransaksi prostitusi. Kita kebobolan dalam menjaga generasi. Ini jadi persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Harus jadi tanggung jawab semua pihak untuk mengentaskan hal ini," Terang Elpan. BACA JUGA:Ungkap Kasus Prostitusi Online di Lubuklinggau, Empat Mucikari Diamankan Aparat kepolisian dan pemerintah Daerah mesti serius menangani transformasi prostitusi dari offline ke dunia online dengan melibatkan anak. Kejahatan ini sekarang tidak hanya menyerang ibu kota provinsi, namun sudah menyusup ke tingkat kota kabupaten. Penguatan karang taruna dalam lingkungan masyarakat menjadi salah satu solusi, Dan perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. BACA JUGA:Siva Aprilia Ingin Jajal Ketangguhan Bule di Ranjang Tujuannya jelas, apabila dalam lingkungan masyarakat penuh keaktifan dalam berkegiatan kepemudaan. ‘’Paling tidak meminimalisir efek-efek kegiatan negatif seperti prostitusi online,” tambahnya. (*)Prostitusi Online di Lubuklinggau Kejahatan Terstruktur
Selasa 02-08-2022,08:20 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #prostitusi online
#polres lubuklinggau
#mucikari
#kejahatan terstruktur
#karang taruna kota lubuklinggau
#hotel ternama
#aplikasi me chat
#anak dibawah umur
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,21:23 WIB
Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Senin 24-03-2025,19:59 WIB
Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,10:26 WIB
Penjualan Honda Melaju Kencang di Maret 2025, Brio hingga CR-V Jadi Andalan.
Rabu 16-04-2025,17:48 WIB
Langkah-Langkah Hukum Selanjutnya Terkait Hutan Kota : Pemkab OKI Akan Banding Jika Penggugat Banding
Rabu 16-04-2025,19:16 WIB
Letkol Arh Yusuf Winarno Resmi Jabat Dandim OKU
Terkini
Kamis 17-04-2025,15:52 WIB
Wagub Cik Ujang Ingatkan Agar BUMD di Sumsel Segera Berbenah, Tumbuh Secara Sehat Untuk Menopang PAD
Kamis 17-04-2025,15:27 WIB
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra Tekankan Soal Disiplin PNS dan Semangat Emansipasi
Kamis 17-04-2025,15:09 WIB